Ferdy Sambo Akui sebagai Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 18:56 WIB
Sebagai informasi, pada hari ini Komnas HAM memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf: Niat Saya Melindungi Kehormatan Keluarga

"Jadi, pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar tidak bolak balik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Menurut Dedi, Bharada E diperiksa di Mako Brimob oleh Komnas HAM dengan tujuan untuk efektivitas dan efisiensi. Mengingat, Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan, Ferdy Sambo memang ditahan di Mako Brimob. "Ya biar lebih praktis (pemeriksaan dilakukan berbarengan di Mako Brimob)," ujar Dedi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!