Ferdy Sambo Minta Maaf: Niat Saya Melindungi Kehormatan Keluarga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo lewat pengacaranya, Arman Hanis menyampaikan pernyataan mengenai soal kasus pembunuhan yang menjeratnya. Dalam pesan tertulis itu, jenderal polisi bintang dua itu mengungkapkan apa yang membuatnya nekat menghabisi Brigadir J.
Berikut isi pesan tertulis Ferdy Sambo yang dibacakan pengacaranya di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
"'Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus di Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polriSaya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.”
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menyampaikan keterangan terkait pemeriksaan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Ferdy Sambo sudah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dia memastikan bahwa Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, korban telah melakukan tindakan yang melukai martabat keluarganya.
"Saya ingin menyampaikan tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istirnya PC bahwa dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Josua," ujarnya.
Berikut isi pesan tertulis Ferdy Sambo yang dibacakan pengacaranya di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
"'Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus di Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polriSaya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.”
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menyampaikan keterangan terkait pemeriksaan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Ferdy Sambo sudah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dia memastikan bahwa Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, korban telah melakukan tindakan yang melukai martabat keluarganya.
"Saya ingin menyampaikan tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istirnya PC bahwa dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Josua," ujarnya.
(muh)