Omnibus Law dan Ongkos PHK
Selasa, 30 Juni 2020 - 07:00 WIB
Regulasi yang baru harus menjadi solusi untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam kancah perekonomian global. Ketetapan yang memberatkan perusahaan dan merugikan pekerja harus dihindari agar tingkat kepatuhannya juga terjamin pada saat pelaksanaan di lapangan. Para pembentuk UU jangan pernah lagi menghadirkan kebijakan baru yang mengundang beban tambahan bagi perusahaan, terutama yang yang saat ini masih beroperasi dan bertahan di tengah badai pandemik Covid-19.
Lihat Juga: Singgung Tak Ada Konsep Pembangunan Jangka Panjang, Megawati Sebut Lagu Poco-poco dan Krisdayanti
Lihat Juga: Singgung Tak Ada Konsep Pembangunan Jangka Panjang, Megawati Sebut Lagu Poco-poco dan Krisdayanti
(ras)
tulis komentar anda