Momentum Positif dan Dukungan Daerah
Senin, 08 Agustus 2022 - 18:07 WIB
Saat ini pemerintah menjadikan APBN sebagaishock absorberuntuk menjaga stabilitas dan proses pemulihan ekonomi nasional sebagai respons atas ketidakpastian global dan geopolitik. Meski demikian, belanja negara masih sangat penting dalam mendorong kelanjutan proses pemulihan di semester II/2022 untuk memastikan tren positif pertumbuhan berlanjut hingga akhir tahun ini.
Guna mempercepat perputaran roda ekonomi, kegiatan pemerintah harus pula diakselerasi dengan tetap menjagagood governanceuntuk merealisasikan belanja barang dan modal.
Ironisnya, data Kementerian Keuangan menunjukkan hingga kini masih banyak dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Hingga akhir Juni 2022 dana pemda mengendap di bank mencapai Rp220,9 triliun, tertinggi dalam enam bulan terakhir.
Terkait hal ini, peran pemda sangat diperlukan untuk mendorong konsumsi pemerintah—mengingat peran pemda sebagai bagian integral dari pemerintah pusat yang mempunyai peran strategis dalam mendorong konsumsi masyarakat dan konsumsi pemerintah.
Terdapat sejumlah alasan di balik banyaknya dana pemda mengendap di bank, salah satunya pola belanja yang tidak berubah, yakni baru gencar menggunakan anggaran ketika mendekati akhir tahun. Selain pola belanja penyebab menumpuknya dana pemda di bank adalah karena pemda belum merampungkan kontrak lelang terkait sejumlah proyek.
Padahal, sejatinya pemda mempunyai otonomi dalam mengelola pemerintahannya dan APBD serta mempunyai wilayah dan akses langsung dengan masyarakat. Karena itu, pemda perlu bersinergi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan konsumsi masyarakat melalui optimalisasi realisasi belanja pemerintah.
Dua hal yang dapat dilakukan oleh pemda yaitu berkordinasi untuk memberikan data yang valid dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial dan mengalokasikan dana APBD untuk menambah program perlindungan sosial. Selain itu, pemda perlu mempercepat realiasi APBD, terutama belanja barang dan modal.
Selain mempercepat dan meningkatkan realisasi anggaran, pemda diharapkan juga mampu meningkatkan nilai tambah pengeluaran dengan membeli produk lokal dan menciptakan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja dapat dilakukan dengan melaksanakan program padat karya, baik pada proyek pembangunan yang didanai APBD maupun dana desa. Semoga.
Guna mempercepat perputaran roda ekonomi, kegiatan pemerintah harus pula diakselerasi dengan tetap menjagagood governanceuntuk merealisasikan belanja barang dan modal.
Ironisnya, data Kementerian Keuangan menunjukkan hingga kini masih banyak dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Hingga akhir Juni 2022 dana pemda mengendap di bank mencapai Rp220,9 triliun, tertinggi dalam enam bulan terakhir.
Terkait hal ini, peran pemda sangat diperlukan untuk mendorong konsumsi pemerintah—mengingat peran pemda sebagai bagian integral dari pemerintah pusat yang mempunyai peran strategis dalam mendorong konsumsi masyarakat dan konsumsi pemerintah.
Terdapat sejumlah alasan di balik banyaknya dana pemda mengendap di bank, salah satunya pola belanja yang tidak berubah, yakni baru gencar menggunakan anggaran ketika mendekati akhir tahun. Selain pola belanja penyebab menumpuknya dana pemda di bank adalah karena pemda belum merampungkan kontrak lelang terkait sejumlah proyek.
Padahal, sejatinya pemda mempunyai otonomi dalam mengelola pemerintahannya dan APBD serta mempunyai wilayah dan akses langsung dengan masyarakat. Karena itu, pemda perlu bersinergi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan konsumsi masyarakat melalui optimalisasi realisasi belanja pemerintah.
Dua hal yang dapat dilakukan oleh pemda yaitu berkordinasi untuk memberikan data yang valid dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial dan mengalokasikan dana APBD untuk menambah program perlindungan sosial. Selain itu, pemda perlu mempercepat realiasi APBD, terutama belanja barang dan modal.
Selain mempercepat dan meningkatkan realisasi anggaran, pemda diharapkan juga mampu meningkatkan nilai tambah pengeluaran dengan membeli produk lokal dan menciptakan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja dapat dilakukan dengan melaksanakan program padat karya, baik pada proyek pembangunan yang didanai APBD maupun dana desa. Semoga.
(ynt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda