Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung

Sabtu, 30 Juli 2022 - 06:48 WIB
Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung perlu diketahui meski keduanya sama-sama sebagai penegak hukum di Indonesia. Foto/Istimewa dan Dok.SINDOnews
JAKARTA - Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung perlu diketahui meski keduanya sama-sama sebagai penegak hukum di Indonesia. Kantor Mahkamah Agung (MA) berada di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Sedangkan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. MA merupakan salah satu lembaga yudikatif selain Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).

Sedangkan Kejagung merupakan bagian dari lembaga eksekutif. Nah, lebih lengkap tentang perbedaan MA dan Kejagung ada di ulasan berikut ini.





1. Mahkamah Agung

Salah satu lembaga yudikatif ini memiliki berbagai fungsi. Pertama, fungsi peradilan. MA sebagai pengadilan negara tertinggi merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang di seluruh wilayah negara ini diterapkan secara adil, tepat, dan benar.

Dilansir dari situs resminya, MA juga memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama dan terakhir, semua sengketa tentang kewenangan mengadili. Kemudian, memeriksa dan memutuskan permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,

Selanjutnya, memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memutuskan semua sengketa yang timbul karena perampasan kapal asing dan muatannya oleh kapal perang Republik Indonesia berdasarkan peraturan yang berlaku.

MA juga memiliki kewenangan untuk menguji atau menilai secara materiil peraturan perundangan di bawah Undang-Undang tentang hal apakah suatu peraturan ditinjau dari isinya (materinya) bertentangan dengan peraturan dari tingkat yang lebih tinggi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More