Antisipasi Parpol Tak Bisa Isi Sipol, Bawaslu Bolehkan Berkas Pendaftaran Manual

Jum'at, 29 Juli 2022 - 07:52 WIB
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty menyebutkan ada tujuh parpol (6 partai nasional dan 1 partai lokal) yang telah menginput 100 persen data ke Sipol.

Meski demikian, masih terdapat 26 partai nasional dan 7 partai lokal yang input datanya belum mencapai 50 persen.

Terhadap partai yang input datanya belum mencapai 50 persen, Bawaslu berharap KPU melakukan pencermatan, pendampingan, hingga komunikasi aktif dengan partai politik calon peserta pemilu.

"Bawaslu mengingatkan KPU agar menyiapkan mitigasi risiko jika pada masa pendaftaran dan input data ke Sipol ada masalah," tutur Lolly Suhenty.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More