Cerita Salat Jumat di Berbagai Negara Saat Pandemi Covid-19
Sabtu, 27 Juni 2020 - 18:33 WIB
Lebih lanjut Didik menjelaskan, salat Jumat dilakukan dua kloter masing-masing kloter hanya 50 orang dan para jamaah harus mendaftar terlebih dahulu melalui internet jika ingin salat Jumat di masjid.
"Sebelum memasuki masjid, itu daftar dulu online. Kemudian, jumlahnya berapa? Ditentukan. Kalau memang jumlahnya 100, berarti dua kali salat Jumat. Kalau jumlahnya 70 misalnya, 50 boleh salat Jumat, yang 20 salat dhuhur biasa," jelasnya.
Pendaftaran melalui internet berfungsi untuk mempermudah melakukan pelacakan tiap jamaah. "Itu ada tracking. Setiap orang, kemudian melakukan pendaftaran online, ada namanya shift entry, jadi pakai kode QR, memasukkan nomor telepon, nama, dan juga nomor IC. Jika terjadi sesuatu, bisa di-track di masjid itu ada berapa orang, siapa saja? Kemudian, pada kloter ke berapa kalau melakukan salat Jumat," kata Didik.
Selain itu pengawasan protokol kesehatan sangat ketat karena diawasi langsung oleh polisi dan bagi yang tidak menaati protokol kesehatan akan didenda. "Polisi berhak memberikan denda bagi yang tidak pakai masker sebesar 250 dolar. Kalau jaraknya kurang dari satu meter, diingatkan, tapi kalau masih kedua kali, langsung 250 dolar juga," tutup Didik.
"Sebelum memasuki masjid, itu daftar dulu online. Kemudian, jumlahnya berapa? Ditentukan. Kalau memang jumlahnya 100, berarti dua kali salat Jumat. Kalau jumlahnya 70 misalnya, 50 boleh salat Jumat, yang 20 salat dhuhur biasa," jelasnya.
Pendaftaran melalui internet berfungsi untuk mempermudah melakukan pelacakan tiap jamaah. "Itu ada tracking. Setiap orang, kemudian melakukan pendaftaran online, ada namanya shift entry, jadi pakai kode QR, memasukkan nomor telepon, nama, dan juga nomor IC. Jika terjadi sesuatu, bisa di-track di masjid itu ada berapa orang, siapa saja? Kemudian, pada kloter ke berapa kalau melakukan salat Jumat," kata Didik.
Selain itu pengawasan protokol kesehatan sangat ketat karena diawasi langsung oleh polisi dan bagi yang tidak menaati protokol kesehatan akan didenda. "Polisi berhak memberikan denda bagi yang tidak pakai masker sebesar 250 dolar. Kalau jaraknya kurang dari satu meter, diingatkan, tapi kalau masih kedua kali, langsung 250 dolar juga," tutup Didik.
(nbs)
Lihat Juga :
tulis komentar anda