Cerita Salat Jumat di Berbagai Negara Saat Pandemi Covid-19

Sabtu, 27 Juni 2020 - 18:33 WIB
Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki Muhammad Iqbal
JAKARTA - Seperti halnya di Indonesia, umat muslim di berbagai negara terdampak Covid-19 juga mengalami pembatasan dalam beribadah. Salah satunya salat Jumat berjamaah di masjid.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki Muhammad Iqbal menyatakan, salat Jumat terakhir di Turki pada 12 Maret 2020. Setelah itu, salat ditiadakan hingga 29 Mei 2020. Otoritas setempat mengizinkan kembali salat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan. (Baca juga: Penderita Corona Terus Bertambah, Jatim Kembali Sumbang Kasus Terbanyak)

"Salat Jumat (terakhir) itu tanggal 12 Maret 2020 dan kemudian baru tanggal 29 Mei dibuka. Dalam pelaksanaannya memang sepenuhnya berbeda dengan saat sebelum pandemi. Yang pertama, tentu saja kita harus pakai masker. Kemudian setiap orang yang datang harus membawa sajadahnya masing-masing, kemudian ada penjarakan pada saat berada di masjid," ujar Muhammad Iqbal saat dialog melalui ruang digital di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta pada Sabtu (27/6/2020).

Dia menambahkan bahwa pelaksanaan salat hanya diperbolehkan di halaman masjid saja. Tentu, ini hanya bersifat sementara karena saat ini sedang musim panas. Namun ketika musim dingin tiba, tidak dimungkinkan untuk salat di luar ruangan mengingat cuaca tidak mendukung.

"Salat Jumat hanya boleh dilakukan di halaman masjid. Jadi, di dalam masjid tidak lagi digunakan. Tapi mungkin ini hanya sementara, Turki nanti kan sudah mulai dingin, akhir September. Jadi, kita belum mendengar informasi mengenai protokol salat Jumat untuk musim dingin," tambah Muhammad Iqbal.



Penerapan protokol kesehatan saat salat Jumat pun sangat ketat. Khotbah Jumat maksimal lima menit. Setiap masjid yang melaksanakan salat Jumat dijaga oleh polisi yang akan menegur masyarakat yang masih berkumpul usai salat dan memberikan denda kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Khotbah Jumat maksimal lima menit, kemudian setelah itu nanti polisi akan membubarkan. Dipersilakan untuk langsung kembali dan kalau mau salat sunnah, silakan dilakukan di tempat masing-masing. Mereka yang tidak sesuai dengan protokol juga kena denda sekitar 1.200 Lira Turki, hampir USD200," pungkasnya.

Tak jauh berbeda dengan Turki, negara terdampak Covid-19 lain, seperti Singapura pun melakukan hal yang sama. Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Singapura Didik Eko Pujianto mengungkapkan, salat Jumat yang sempat ditiadakan sejak Maret akibat pandemi Covid-19 akhirnya diperbolehkan kembali pada pertengahan Juni ini.

"Ibadah Jumat itu sudah dihentikan sejak pertengahan bulan Maret yang lalu. Baru dibuka setelah circuit breaker di Singapura berakhir, yaitu dimulai pada tanggal 15 Juni, salat Jumat yang pertama kalinya dengan standar yang cukup ketat. Setiap orang wajib membawa sajadah masing-masing. Jika tidak membawa sajadah, disiapkan oleh masjid sajadah dalam bentuk plastik yang bisa dibawa pulang masing-masing," ungkapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More