Mewaspadai Kebijakan JKN KRIS
Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:13 WIB
Dengan demikian, maka tidak ada alasan yang cukup absah bagi Kemenkes dan DJSN untuk memberlakukan kebijakan program JKN KRIS tersebut. Sebab endingnya program JKN KRIS justru berpotensi merugikan banyak pihak: merugikan konsumen, BPJS Kesehatan, bahkan dalam titik tertentu akan mengerdilkan program JKN itu sendiri.
Maka, Kemenkes dan DJSN sebaiknya tidak perlu memaksakan program JKN KRIS. Oleh karenanya, wacana kebijakan JKN KRIS seharusnya ditelaah terlebih dahulu demi kepentingan konsumen sebagai peserta JKN. Jangan sampai di kemudian hari menimbulkan berbagai anomali dan persoalan baru yang lebihcomplicated. Bagi konsumen, yang sangat mendesak adalah standardisasi pelayanan, bukan kelas standar.
Maka, Kemenkes dan DJSN sebaiknya tidak perlu memaksakan program JKN KRIS. Oleh karenanya, wacana kebijakan JKN KRIS seharusnya ditelaah terlebih dahulu demi kepentingan konsumen sebagai peserta JKN. Jangan sampai di kemudian hari menimbulkan berbagai anomali dan persoalan baru yang lebihcomplicated. Bagi konsumen, yang sangat mendesak adalah standardisasi pelayanan, bukan kelas standar.
(ynt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda