Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buronan KPK, Diduga Kabur ke Papua Nugini Dibantu Kerabatnya

Senin, 18 Juli 2022 - 10:18 WIB
Saat ini, kata Ali, tim masih menganalisa berbagai keterangan para kerabat Ricky Pagawak. KPK meminta agar tidak ada yang membantu pelarian Ricky Pagawak. Sebab, ditegaskan Ali, ada ancaman pidana penjara bagi pihak-pihak yang membantu pelarian tersangka KPK.

"Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan," jelasnya.

Sekadar informasi, Ricky Ham Pagawak telah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ricky Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

KPK kemudian melakukan upaya hukum jemput paksa terhadap Ricky Pagawak setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka, beberapa waktu lalu. Namun, Ricky berhasil melarikan diri saat dijemput paksa KPK. KPK gagal menangkap dan membawa Ricky untuk diperiksa sebagai tersangka.

KPK mengimbau kepada Ricky Pagawak untuk koperatif mengikuti proses hukum dengan memenuhi panggilan tim penyidik. KPK juga meminta bantuan masyarakat untuk mencari dan menangkap Ricky Ham Pagawak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!