9 Perbedaan Negara Demokrasi dengan Otoriter
Sabtu, 16 Juli 2022 - 20:51 WIB
Pembagian kekuasaan ini tidak ada dalam negara otoriter. Semua kekuasaan hanya terpusat pada satu pihak, sehingga pemimpin ini memiliki kekuasaan yang absolut atau mutlak.
6. Fungsi hukum
Hukum dalam negara demokrasi bertujuan untuk melindungi rakyat sehingga bersifat netral untuk semua penggar hukum akan mendapat hukuman yang berlaku.
Berbeda dengan negara demokrasi, fungsi hukum di negara otoriter digunakan untuk legitimasi program penguasa. Sehingga sifatnya bisa saja sewenang wenang demi kepentingan penguasa.
7. Cara penyelesaian masalah
Dalam negara demokrasi penyelesaian masalah dilakukan melalui perundingan atau diskusi sehingga menimbulkan sesuatu yang disepakati bersama. Sementara, penyelesaian masalah di negara otoriter ini diputuskan secara sepihak oleh penguasa.
8. Sistem politik
Keputusan rakyat sangat penting dalam negara demokrasi. Karena itu, dibentuk dewan parlemen yang mewakili rakyat dalam penyampaian aspirasinya.
Sementara, di negara otoriter hanya berlandaskan pada penguasa tanpa memperhatikan rakyat. Semua kebijakan ditentukan oleh pemerintah dan pihak penguasa.
9. Kebebasan berpendapat
6. Fungsi hukum
Hukum dalam negara demokrasi bertujuan untuk melindungi rakyat sehingga bersifat netral untuk semua penggar hukum akan mendapat hukuman yang berlaku.
Berbeda dengan negara demokrasi, fungsi hukum di negara otoriter digunakan untuk legitimasi program penguasa. Sehingga sifatnya bisa saja sewenang wenang demi kepentingan penguasa.
7. Cara penyelesaian masalah
Dalam negara demokrasi penyelesaian masalah dilakukan melalui perundingan atau diskusi sehingga menimbulkan sesuatu yang disepakati bersama. Sementara, penyelesaian masalah di negara otoriter ini diputuskan secara sepihak oleh penguasa.
8. Sistem politik
Keputusan rakyat sangat penting dalam negara demokrasi. Karena itu, dibentuk dewan parlemen yang mewakili rakyat dalam penyampaian aspirasinya.
Sementara, di negara otoriter hanya berlandaskan pada penguasa tanpa memperhatikan rakyat. Semua kebijakan ditentukan oleh pemerintah dan pihak penguasa.
9. Kebebasan berpendapat
tulis komentar anda