9 Perbedaan Negara Demokrasi dengan Otoriter
Sabtu, 16 Juli 2022 - 20:51 WIB
JAKARTA - Perbedaan negara demokrasi dengan otoriter memang cukup banyak. Sejatinya, kedua jenis negara ini memanglah bertolak belakang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi bermakna bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Sementara, otoriter bermakna berkuasa sendiri; sewenang-wenang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang mewujudkan kedaulatan rakyat. Ini berbeda dengan pemerintahan otoriter yang merupakan kekuasaan terpusat dan tidak melihat kebebasan individu.
Perbedaannya tidak hanya sampai itu. Terdapat perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter yang lainnya.Berikut ini 9 perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter:
1. Periode kepala negara
Negara demokrasi kepala negara dibatasi pada umumnya sekitar 4 sampai 5 tahun dan juga dibatasi hanya sampai dua periode untuk memimpin. Di Indonesia misalnya, seorang presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Hal ini tercantum dalam Pasal 7 UUD 1945.
Sementara, di negara otoriter tidak dibatasi oleh apa pun terkait kepemimpinan ini. Karena itu, seorang penguasa bisa semaunya sendiri dalam menetapkan masa jabatannya ini.
2. Sistem pemilihan kepala negara
Kepala negara demokrasi dipilih melalui pemilihan umum dengan syarat suara terbanyak akan menjadi pemenang dan berhak memimpin.Pemilu di negara otoriter hanya untuk formalitas dan bahkan tidak dilakukan pemilu sama sekali.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi bermakna bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Sementara, otoriter bermakna berkuasa sendiri; sewenang-wenang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang mewujudkan kedaulatan rakyat. Ini berbeda dengan pemerintahan otoriter yang merupakan kekuasaan terpusat dan tidak melihat kebebasan individu.
Perbedaannya tidak hanya sampai itu. Terdapat perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter yang lainnya.Berikut ini 9 perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter:
1. Periode kepala negara
Negara demokrasi kepala negara dibatasi pada umumnya sekitar 4 sampai 5 tahun dan juga dibatasi hanya sampai dua periode untuk memimpin. Di Indonesia misalnya, seorang presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Hal ini tercantum dalam Pasal 7 UUD 1945.
Sementara, di negara otoriter tidak dibatasi oleh apa pun terkait kepemimpinan ini. Karena itu, seorang penguasa bisa semaunya sendiri dalam menetapkan masa jabatannya ini.
2. Sistem pemilihan kepala negara
Kepala negara demokrasi dipilih melalui pemilihan umum dengan syarat suara terbanyak akan menjadi pemenang dan berhak memimpin.Pemilu di negara otoriter hanya untuk formalitas dan bahkan tidak dilakukan pemilu sama sekali.
tulis komentar anda