9 Perbedaan Negara Demokrasi dengan Otoriter

Sabtu, 16 Juli 2022 - 20:51 WIB
loading...
9 Perbedaan Negara Demokrasi dengan Otoriter
9 perbedaan negara demokrasi dengan otoriter. Ilustrasi/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Perbedaan negara demokrasi dengan otoriter memang cukup banyak. Sejatinya, kedua jenis negara ini memanglah bertolak belakang.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi bermakna bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Sementara, otoriter bermakna berkuasa sendiri; sewenang-wenang.

Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang mewujudkan kedaulatan rakyat. Ini berbeda dengan pemerintahan otoriter yang merupakan kekuasaan terpusat dan tidak melihat kebebasan individu.

Perbedaannya tidak hanya sampai itu. Terdapat perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter yang lainnya.Berikut ini 9 perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter:

1. Periode kepala negara

Negara demokrasi kepala negara dibatasi pada umumnya sekitar 4 sampai 5 tahun dan juga dibatasi hanya sampai dua periode untuk memimpin. Di Indonesia misalnya, seorang presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Hal ini tercantum dalam Pasal 7 UUD 1945.

Sementara, di negara otoriter tidak dibatasi oleh apa pun terkait kepemimpinan ini. Karena itu, seorang penguasa bisa semaunya sendiri dalam menetapkan masa jabatannya ini.

2. Sistem pemilihan kepala negara

Kepala negara demokrasi dipilih melalui pemilihan umum dengan syarat suara terbanyak akan menjadi pemenang dan berhak memimpin.Pemilu di negara otoriter hanya untuk formalitas dan bahkan tidak dilakukan pemilu sama sekali.

3. Pemegang kekuasaan tertinggi

Perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter berikutnya adalah pemegang kekuasaan tertingginya. Dalam negara demokrasi, pemegang kekuasaan dipegang oleh kedaulatan rakyat.

Sementara, pihak penguasa atau pemerintah menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara otoriter. Sehingga, penguasa tidak memiliki batasan dalam kepemimpinannya.



4. Kebebasan pers

Kebebasan pers di negara demokrasi ini bebas dalam memberitakan segala hal yang berkaitan dengan pemerintahan selama itu valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara, di negara otoriter pers dan media akan berjalan tertutup sehingga segala sesuatu tentang pemerintahan hanya diberitakan sesuai keinginan pemerintah.

5. Pembagian kekuasaan

Pada negara demokrasi pembagian kekuasaan ini sesuai dengan trias politika, dibagi menjadi tiga lembaga yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak ada kekuasaan mutlak.

Kekuasaan legislatif adalah membuat undang-undang, kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan melaksanakan undang-undang dan roda pemerintahan, dan kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang.

Pembagian kekuasaan ini tidak ada dalam negara otoriter. Semua kekuasaan hanya terpusat pada satu pihak, sehingga pemimpin ini memiliki kekuasaan yang absolut atau mutlak.

6. Fungsi hukum

Hukum dalam negara demokrasi bertujuan untuk melindungi rakyat sehingga bersifat netral untuk semua penggar hukum akan mendapat hukuman yang berlaku.

Berbeda dengan negara demokrasi, fungsi hukum di negara otoriter digunakan untuk legitimasi program penguasa. Sehingga sifatnya bisa saja sewenang wenang demi kepentingan penguasa.

7. Cara penyelesaian masalah

Dalam negara demokrasi penyelesaian masalah dilakukan melalui perundingan atau diskusi sehingga menimbulkan sesuatu yang disepakati bersama. Sementara, penyelesaian masalah di negara otoriter ini diputuskan secara sepihak oleh penguasa.

8. Sistem politik

Keputusan rakyat sangat penting dalam negara demokrasi. Karena itu, dibentuk dewan parlemen yang mewakili rakyat dalam penyampaian aspirasinya.

Sementara, di negara otoriter hanya berlandaskan pada penguasa tanpa memperhatikan rakyat. Semua kebijakan ditentukan oleh pemerintah dan pihak penguasa.

9. Kebebasan berpendapat

Perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter yang terakhir yakni kebebasan berpendapat. Dalam negara demokrasi, hal ini berlaku bagi setiap orang. Sehingga semuanya bebas mengungkapkan pendapatnya termasuk rakyat kecil sekalipun. Sedangkan di negara otoriter, kebebasan berpendapat ini tidaklah berlaku. Segala kelompok atau individu yang menentang atau mengkritik penguasa maka akan ditumpas.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)