Tak Tepat Sasaran, DPRD Minta Bantuan Sembako Kendal Ditinjau Ulang

Jum'at, 26 Juni 2020 - 19:09 WIB
Bantuan untuk warga terdampak Covid-19 yang disalurkan melalui Dinas Pertanian dan Pangan sejumlah 14.600 dalam bentuk paket sembako dengan total anggaran senilai Rp2,9 miliar. Dari jumlah tersebut telah didistribusikan sebanyak 8.842 paket. Sisanya sebanyak 5.758 paket sedianya akan dibagikan ke enam kecamatan meliputi Patebon, Cepiring, Gemuh, Ringanrum, Pageruyung, Plantungan dan Patean.

Mengingat besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19, Muhlisin yang juga anggota Komisi B dari PAN berharap agar bansos bisa kembali dianggarkan. Menurutnya masih banyak desa dan kelurahan yang belum terkover bantuan secara merata.

“Dari 286 desa dan kelurahan semua kan belum tercover. Jadi kami mohon ini bisa dianggarkan kembali. Kasihan desa-desa yang tidak mendapatkan bantuan. Saya yakin masih banyak warganya juga terdampak dan belum menerima bantuan,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Kepala DPP Kabupaten Kendal, Sucipto, mengatakan pihaknya mendistribusikan bantuan berdasarkan usulan dari pemerintah desa. Usulan dari desa itu kemudian diajukan melalui kepala gugus tugas yang dalam hal ini bupati. Setelah mendapatkan persetujuan bupati, bantuan bisa disalurkan.

Terkait bantuan yang tidak merata dan tumpang tindih, pihaknya mengaku siap untuk menerima usulan penambahan. Hanya saja untuk bantuan yang sudah disalurkan tidak bisa ditarik kembali, tapi untuk yang belum disalurkan masih bisa ditinjau ulang.

“Kalau kemudian ada yang belum, kita belum selesai mendistribusikan, masih bisa ditambahkan. Dari kuota 14 ribu masih mungkin ditambahkan lagi kalau memang kebutuhan di lapangan masih diperlukan,” terangnya.

Komisi B DPRD Kendal menggelar rapat kerja dengan DPP membahas penyaluran bantuan untuk warga terdampak covid-19. Setelah melakukan rapat kerja, dilanjutkan kunjungan lapangan ke Kantor Desa Rowosari sebagai contoh studi kasus penyaluran bantuan. (ahmad antoni)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(atk)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More