Pandemi dan Transformasi Ekonomi Digital
Senin, 11 Juli 2022 - 18:58 WIB
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi para pelaku ekonomi pada era kenormalan baru pascapandemi Covid-19 adalah penggunaan teknologi informasi yang masif. Era ini menjadi awal dari transformasi ekonomi digital di dalam sistem perekonomian Indonesia. Pembatasan ruang gerak sosial dan interaksi fisik telah mendorong penggunaan e-dagang (e-commerce) dan e-dompet (e-wallet) secara masif. Aktivitas ekonomi dan transaksi perdagangan telah didorong untuk masuk ke dalam sistem yang serba daring yang tidak mengenal sekat tempat dan waktu.
Bagi para pelaku usaha menengah besar, perubahan perilaku ini bukanlah masalah besar karena selama ini mereka telah menggunakan teknologi digital dalam menjalan usahanya. Namun, bagi para pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), masifnya penggunaan e-dagang dan e-dompet menjadi tantangan yang tidak mudah. Selama ini sebagian besar UMKM belum terbiasa menggunakan teknologi e-dagang dan e-dompet. Bahkan di beberapa daerah pinggiran dan pedalaman, sarana infrastruktur pendukung e-dagang dan e-dompet tersebut masih jauh dari kata layak.
Oleh karena itu, jika pemerintah tidak mampu menyediakan infrastruktur penunjang untuk sistem ekonomi digital ini secara baik maka era kenormalan baru pascapandemi Covid-19 ini akan menjadi cerita akhir untuk keberlangsungan usaha mereka.
Peluang di Era Kenormalan Baru
Walaupun pandemi Covid-19 ini secara keseluruhan telah meluluhlantakkan sistem perekonomian Indonesia, pada beberapa sektor pandemi ini telah menciptakan peluang yang cukup besar. Sektor kesehatan, jasa kesehatan, industri rumah sakit, industri produk-produk makanan dan penunjang kesehatan, dan industri ritel berbasis daring menjadi sektor-sektor yang mendapatkan berkah dari pandemi Covid-19.
Hal ini dapat dipahami mengingat di tengah pandemi Covid-19 kesadaran masyarakat terhadap kondisi kesehatan mengalami peningkatan yang sangat besar. Sebagian besar masyarakat mulai sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan-makanan sehat, makan dan minumal suplemen, serta olahraga yang teratur. Selain itu, masyarakat juga mulai membatasi diri untuk berinteraksi dengan yang lainnya dan hal ini mengakibatkan perdagangan-perdagangan di dunia maya semakin meningkat.
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, pandemi Covid-19 telah mengubah pola perilaku konsumsi dan keuangan masyarakat secara keseluruhan. Pembatasan sosial dan interaksi fisik telah mendorong orang menggunakan e-dagang dan e-dompet secara masif sehingga para pelaku ekonomi yang menggunakan dunia maya sebagai alat transaksinya akan mendapatkan berkah yang cukup berlimpah di era kenormalan baru ini.
Bahkan di sektor industri keuangan, perubahan platform bisnis yang mengedepankan penggunaan dunia maya telah berkembang sebelum era pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, Financial Technology (Fintech) berkembang sangat pesat baik Fintech peer to peer lending (P2P) / Crowdfunding maupun Fintench payment. Perkembangan Fintech yang sangat pesat ini merupakan respons dan penyesuaian dari perubahan pola perilaku yang terjadi di masyarakat baik dalam hal konsumsi, tabungan, maupun sistem transaksi.
Masyarakat Indonesia saat ini tidak terikat lagi pada keberadaan kantor dan orang. Dalam industri keuangan, pola konsumsi dan tabungan masyarakat saat ini telah bergeser ke dalam platform digital yang menuntut semua traksaksi dilakukan secara mobile, cepat, namun tetap aman. Hal ini terlihat ketika kredit lembaga perbankan mengalami penurunan yang cukup signifikan dan di sisi lain kredit yang disalurkan FinTech tumbuh sangat cepat. Hal yang sama juga terjadi Fintech payment. Nilai transaksi dan potensi pembayaran dengan e-wallet tumbuh sangat cepat dan sangat besar.
Bagi para pelaku usaha menengah besar, perubahan perilaku ini bukanlah masalah besar karena selama ini mereka telah menggunakan teknologi digital dalam menjalan usahanya. Namun, bagi para pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), masifnya penggunaan e-dagang dan e-dompet menjadi tantangan yang tidak mudah. Selama ini sebagian besar UMKM belum terbiasa menggunakan teknologi e-dagang dan e-dompet. Bahkan di beberapa daerah pinggiran dan pedalaman, sarana infrastruktur pendukung e-dagang dan e-dompet tersebut masih jauh dari kata layak.
Baca Juga
Oleh karena itu, jika pemerintah tidak mampu menyediakan infrastruktur penunjang untuk sistem ekonomi digital ini secara baik maka era kenormalan baru pascapandemi Covid-19 ini akan menjadi cerita akhir untuk keberlangsungan usaha mereka.
Peluang di Era Kenormalan Baru
Walaupun pandemi Covid-19 ini secara keseluruhan telah meluluhlantakkan sistem perekonomian Indonesia, pada beberapa sektor pandemi ini telah menciptakan peluang yang cukup besar. Sektor kesehatan, jasa kesehatan, industri rumah sakit, industri produk-produk makanan dan penunjang kesehatan, dan industri ritel berbasis daring menjadi sektor-sektor yang mendapatkan berkah dari pandemi Covid-19.
Hal ini dapat dipahami mengingat di tengah pandemi Covid-19 kesadaran masyarakat terhadap kondisi kesehatan mengalami peningkatan yang sangat besar. Sebagian besar masyarakat mulai sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan-makanan sehat, makan dan minumal suplemen, serta olahraga yang teratur. Selain itu, masyarakat juga mulai membatasi diri untuk berinteraksi dengan yang lainnya dan hal ini mengakibatkan perdagangan-perdagangan di dunia maya semakin meningkat.
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, pandemi Covid-19 telah mengubah pola perilaku konsumsi dan keuangan masyarakat secara keseluruhan. Pembatasan sosial dan interaksi fisik telah mendorong orang menggunakan e-dagang dan e-dompet secara masif sehingga para pelaku ekonomi yang menggunakan dunia maya sebagai alat transaksinya akan mendapatkan berkah yang cukup berlimpah di era kenormalan baru ini.
Bahkan di sektor industri keuangan, perubahan platform bisnis yang mengedepankan penggunaan dunia maya telah berkembang sebelum era pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, Financial Technology (Fintech) berkembang sangat pesat baik Fintech peer to peer lending (P2P) / Crowdfunding maupun Fintench payment. Perkembangan Fintech yang sangat pesat ini merupakan respons dan penyesuaian dari perubahan pola perilaku yang terjadi di masyarakat baik dalam hal konsumsi, tabungan, maupun sistem transaksi.
Masyarakat Indonesia saat ini tidak terikat lagi pada keberadaan kantor dan orang. Dalam industri keuangan, pola konsumsi dan tabungan masyarakat saat ini telah bergeser ke dalam platform digital yang menuntut semua traksaksi dilakukan secara mobile, cepat, namun tetap aman. Hal ini terlihat ketika kredit lembaga perbankan mengalami penurunan yang cukup signifikan dan di sisi lain kredit yang disalurkan FinTech tumbuh sangat cepat. Hal yang sama juga terjadi Fintech payment. Nilai transaksi dan potensi pembayaran dengan e-wallet tumbuh sangat cepat dan sangat besar.
tulis komentar anda