Lembaga Filantropi Harus Tetap Eksis
Kamis, 07 Juli 2022 - 16:37 WIB
KEBERADAAN lembaga filantropi di Indonesia telah banyak memberikan peran, salah satunya menyejahterakan masyarakat melalui dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf). Namun demikian, mayoritas masyarakat belum memiliki pengetahuan terkait lembaga filantropi. Kurangnya pengetahuan terhadap lembaga-lembaga filantropi menyebabkan peran lembaga ini kurang maksimal.
Peran untuk menopang kesejahteraan masyarakat umumnya direalisasikan oleh lembaga filantropi melalui program-program seperti penyaluran wakaf dan tenaga kemanusiaan, terutama di wilayah terdampak bencana, bahkan wilayah terdampak konflik atau perang.
Lembaga filantropi, secara tak langsung membantu masyarakat untuk terlepas dari kemiskinan. Kemiskinan merupakan salah satu penyakit sosial yang terjadi pada masyarakat. Banyak faktor yang dapat menimbulkan penyakit ini, beberapa diantaranya tingkat pendidikan masyarakat, kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin, pola hidup masyarakat yang konsumtif dan sifat hedonisme.
Selain itu faktor ketidakadilan juga memberikan dampak kemiskinan dan diperparah lagi oleh kezaliman para penguasa yang menyalahgunakan kekuasaannya dalam bentuk korupsi. Fenomena ketidakadilan sosial dan ekonomi secara kongkrit mewujud dalam bentuk kemiskinan, kesenjangan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketertindasan. Keadaan ini senantiasa mengiringi perjalanan sejarah manusia.
Tanggung jawab untuk menyejahterakan masyarakat sejatinya merupakan tugas pemerintahan di mana pun. Namun, faktanya, rezim pemerintahan di banyak negara belum mampu mengobati “penyakit” masyarakat yakni kemiskinan.
Dalam konteks Indonesia, masyarakat terbagi menjadi tiga kelompok yakni, kelompok atas, menengah, dan bawah (rakyat miskin). Di sinilah peran negara untuk menjembatani antara si kaya dan si miskin. Negara berperan untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sayangnya, jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin lebar, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial.
Kehadiran lembaga filantropi di Indonesia menjadi kekuatan utama dalam masyarakat sipil di Indonesia. Terlebih, peranan masyarakat sipil dalam berbagai bencana porsinya sangat besar. Filantropi merupakan salah satu pendekatan dari tiga pendekatan untuk mempromosikan kesejahteraan termasuk di dalamnya upaya pengentasan kemiskinan yaitu pendekatan social service, social work dan philanthropy. Filantropi sebagai salah satu modal sosial telah menyatu di dalam kultur komunal (tradisi) yang telah mengakar sejak lama khususnya di masyarakat pedesaan.
Dari sisi keagamaan, lembaga filantropi islam misalnya, termasuk ke dalam lembaga yang non-profit atau lembaga yang mengimplementasikan program-programnya bukan dengan tujuan mencari keuntungan. Sebab lembaga filantropi islam berdiri dengan tujuan agara para penerima manfaatnya dapat hidup dalam kesejahteraan dalam jangka waktu yang panjang dan bersifat berkelanjutan.
Makna sifat berkelanjutan dari fungsi lembaga filantropi islam ialah penyaluran program yang diimplementasikannya tidak hanya berhenti untuk memenuhi kebutuhan hidup yang bersifat sesaat saja atau dalam jangka waktu yang pendek. Tetapi juga memberikan dampak dalam jangka panjang.
Peran untuk menopang kesejahteraan masyarakat umumnya direalisasikan oleh lembaga filantropi melalui program-program seperti penyaluran wakaf dan tenaga kemanusiaan, terutama di wilayah terdampak bencana, bahkan wilayah terdampak konflik atau perang.
Lembaga filantropi, secara tak langsung membantu masyarakat untuk terlepas dari kemiskinan. Kemiskinan merupakan salah satu penyakit sosial yang terjadi pada masyarakat. Banyak faktor yang dapat menimbulkan penyakit ini, beberapa diantaranya tingkat pendidikan masyarakat, kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin, pola hidup masyarakat yang konsumtif dan sifat hedonisme.
Selain itu faktor ketidakadilan juga memberikan dampak kemiskinan dan diperparah lagi oleh kezaliman para penguasa yang menyalahgunakan kekuasaannya dalam bentuk korupsi. Fenomena ketidakadilan sosial dan ekonomi secara kongkrit mewujud dalam bentuk kemiskinan, kesenjangan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketertindasan. Keadaan ini senantiasa mengiringi perjalanan sejarah manusia.
Tanggung jawab untuk menyejahterakan masyarakat sejatinya merupakan tugas pemerintahan di mana pun. Namun, faktanya, rezim pemerintahan di banyak negara belum mampu mengobati “penyakit” masyarakat yakni kemiskinan.
Dalam konteks Indonesia, masyarakat terbagi menjadi tiga kelompok yakni, kelompok atas, menengah, dan bawah (rakyat miskin). Di sinilah peran negara untuk menjembatani antara si kaya dan si miskin. Negara berperan untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sayangnya, jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin lebar, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial.
Kehadiran lembaga filantropi di Indonesia menjadi kekuatan utama dalam masyarakat sipil di Indonesia. Terlebih, peranan masyarakat sipil dalam berbagai bencana porsinya sangat besar. Filantropi merupakan salah satu pendekatan dari tiga pendekatan untuk mempromosikan kesejahteraan termasuk di dalamnya upaya pengentasan kemiskinan yaitu pendekatan social service, social work dan philanthropy. Filantropi sebagai salah satu modal sosial telah menyatu di dalam kultur komunal (tradisi) yang telah mengakar sejak lama khususnya di masyarakat pedesaan.
Dari sisi keagamaan, lembaga filantropi islam misalnya, termasuk ke dalam lembaga yang non-profit atau lembaga yang mengimplementasikan program-programnya bukan dengan tujuan mencari keuntungan. Sebab lembaga filantropi islam berdiri dengan tujuan agara para penerima manfaatnya dapat hidup dalam kesejahteraan dalam jangka waktu yang panjang dan bersifat berkelanjutan.
Makna sifat berkelanjutan dari fungsi lembaga filantropi islam ialah penyaluran program yang diimplementasikannya tidak hanya berhenti untuk memenuhi kebutuhan hidup yang bersifat sesaat saja atau dalam jangka waktu yang pendek. Tetapi juga memberikan dampak dalam jangka panjang.
Lihat Juga :
tulis komentar anda