Taji APBN Hadapi (Ancaman) Inflasi

Kamis, 07 Juli 2022 - 12:10 WIB
Menjalankan peran tersebut, pemerintah mau tidak mau harus mengoptimalkan aktifitas belanjanya. Tidak bisa dielakkan bila belanja pemerintah meningkat, karena harus menjamin subsidi, kompensasi, hingga bantuan sosial (bansos) sebagai antisipasi potensi krisis pangan dan energi. Padahal di sisi lain pemerintah masih dihadapkan pada keberlanjutan APBN, meskipun berita baiknya proyeksi pendapatan negara masih surplus.

Pengalaman APBN yang menjadi tulang punggung menghadapi 2 tahun pandemi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), harus kembali bekerja keras tahun ini. Demi PEN, APBN menjadi garda terdepan demi menyelamatkan negara, tidak hanya sebagai respons darurat namun juga sebagai penopang konsumsi masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP), yang erat kaitannya dengan subsidi, realisasinya saat ini sudah jauh meninggalkan asumsinya di APBN tahun 2022. Selisih yang menganga tersebut otomatis mendorong subsidi menjadi bertambah besar. APBN harus fleksibel dan berani pasang badan menanggung penambahan subsidi maupun kompensasi, agar pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Proyeksi surplus pendapatan negara tahun 2022 yang diperkirakan Rp420 triliun, efek windfall harga komoditas, harus gercep dimaksimalkan sebagai darah segar APBN. Syukurlah melalui Perpres No 98/2022, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati penyesuaian beban subsidi untuk masyarakat dan kompensasi dalam rangka dukungan terhadap Pertamina dan PLN yang selama ini menalangi selisih antara Harga Jual Eceran (HJE) dan keekonomiannya.

Perpres tersebut juga menjadi bukti bahwa negara hadir dalam menjaga daya beli masyarakat (miskin), dengan menambah anggaran perlindungan sosial (perlinsos). Klaster perlinsos menurut Menteri Keuangan sejatinya memang dirancang untuk menjaga masyarakat yang terdampak secara ekonomi agar dapat terus memenuhi kebutuhan dasarnya.

Namun perlu diingat bahwa APBN bukan superhero, sehingga perlu untuk dijaga kesehatannya. Alhasil, setelah semua hajat strategis tertangani concern mengurangi defisit wajib diperhatikan.

Alih-alih persiapan menuju defisit APBN tahun 2023 yang kembali di bawah 3%, maka defisit APBN tahun 2022 pun diproyeksikan menjadi 4,5% atau lebih baik dari asumsi awal yang 4,85% PDB. Komitmen konsolidasi fiskal dengan mengupayakan pengelolaan fiskal yang sehat, berdaya tahan, dan berkelanjutan harus terus dijaga.

Reformasi perpajakan yang dimotori Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), harus terus berlanjut. Namun agar reformasi tidak mengganggu jalannya pemulihan ekonomi, maka perlu penguatan sisi belanja melalui program spending better, sehingga belanja negara baik pusat dan daerah semakin efisien dan efektif.

Saya yakin duet maut konsolidasi fiskal, melalui reformasi perpajakan dan spending better, dan penanganan pandemi yang berkelanjutan, dengan vaksinasi dan protokol kesehatan, mampu membawa bangsa ini melewati ancaman krisis global. Mari kita bekerja keras dan berpikir positif melewati masa sulit ini, karena hidup bukan tentang menunggu badai berlalu tetapi belajar menari di tengah guyuran hujan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(poe)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More