Heboh Isu Penyelewengan Dana Umat, ACT Harus Sungguh-sungguh Perbaiki Diri
Selasa, 05 Juli 2022 - 15:20 WIB
JAKARTA - Polemik penyalahgunaan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinilai bisa berdampak signifikan terhadap pengumpulan dana umat Islam ke depan. Untuk itu, manajemen ACT disarankan merespons persoalan ini secara responsif dengan melibatkan para stakeholders terkait.
"Sebaiknya ACT menyiapkan tim komunikasi krisis yang standby setiap saat supaya tetap responsif terhadap perkembangan isu dan pemberitaan media yang cenderung negatif," kata CEO Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication Firsan, Firsan Novadi di Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Firsan melihat munculnya dua tagar bertendensi negatif, #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT menjadi bentuk nyata kekuatan publik dalam merespons polemik ini. Ia mengatakan permintaan maaf yang sudah disampaikan oleh manajemen ACT belum akan mampu menurunkan tensi kekecewaan publik, khususnya umat muslim di Indonesia.
"Harus segera dilakukan sinergi dengan banyak pihak dan mereka juga harus bersungguh-sungguh melakukan perbaikan. Jadi permintaan maaf saja belum cukup untuk meredam amarah publik," katanya.
Lebih lanjut Firsan menyarankan dalam merespons masalah ini perlu dipikirkan cara mengisolasi isu negatif ini menjadi tidak bergerak liar. "Di antaranya jangan kaitkan masalah ini dengan tahun politik. Justru hal tersebut akan semakin membuat blunder," ujarnya.
"Secara digital, ACT sebenarnya sudah memiliki fondasi yang bagus. Maksimalkan konten website dan optimalkan usaha untuk membangun narasi penyeimbang melalui media sosial internal," ujar Firsan.
Baca juga: Heboh ACT, PPATK Minta Masyarakat Lebih Teliti Pilih Platform Donasi
Firsan juga sepakat dengan masukan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis yang meminta manajemen ACT mengedepankan aspek amanah dan transparan dalam mengelola dana umat.
"Lakukan koordinasi ACT dengan MUI atau ormas Islam lainnya. Isu ACT ini merupakan masalah internal yang melibatkan kepentingan dan kepercayaan umat. Jadi di sini ACT memang harus beritikad baik untuk melakukan koreksi diri," katanya.
Isu negatif terkait ACT ini muncul setelah adanya laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. Dalam laporan utama berjudul "Aksi Cepat Tanggap Cuan" terungkap sejumlah dugaan penyalahgunaan dana umat yang dilakukan para petinggi ACT.
"Sebaiknya ACT menyiapkan tim komunikasi krisis yang standby setiap saat supaya tetap responsif terhadap perkembangan isu dan pemberitaan media yang cenderung negatif," kata CEO Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication Firsan, Firsan Novadi di Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Firsan melihat munculnya dua tagar bertendensi negatif, #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT menjadi bentuk nyata kekuatan publik dalam merespons polemik ini. Ia mengatakan permintaan maaf yang sudah disampaikan oleh manajemen ACT belum akan mampu menurunkan tensi kekecewaan publik, khususnya umat muslim di Indonesia.
"Harus segera dilakukan sinergi dengan banyak pihak dan mereka juga harus bersungguh-sungguh melakukan perbaikan. Jadi permintaan maaf saja belum cukup untuk meredam amarah publik," katanya.
Lebih lanjut Firsan menyarankan dalam merespons masalah ini perlu dipikirkan cara mengisolasi isu negatif ini menjadi tidak bergerak liar. "Di antaranya jangan kaitkan masalah ini dengan tahun politik. Justru hal tersebut akan semakin membuat blunder," ujarnya.
"Secara digital, ACT sebenarnya sudah memiliki fondasi yang bagus. Maksimalkan konten website dan optimalkan usaha untuk membangun narasi penyeimbang melalui media sosial internal," ujar Firsan.
Baca juga: Heboh ACT, PPATK Minta Masyarakat Lebih Teliti Pilih Platform Donasi
Firsan juga sepakat dengan masukan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis yang meminta manajemen ACT mengedepankan aspek amanah dan transparan dalam mengelola dana umat.
"Lakukan koordinasi ACT dengan MUI atau ormas Islam lainnya. Isu ACT ini merupakan masalah internal yang melibatkan kepentingan dan kepercayaan umat. Jadi di sini ACT memang harus beritikad baik untuk melakukan koreksi diri," katanya.
Isu negatif terkait ACT ini muncul setelah adanya laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. Dalam laporan utama berjudul "Aksi Cepat Tanggap Cuan" terungkap sejumlah dugaan penyalahgunaan dana umat yang dilakukan para petinggi ACT.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda