RUU Cipta Kerja Harus Mampu Atasi Pengangguran dan Serap Tenaga Kerja
Kamis, 25 Juni 2020 - 20:01 WIB
(Baca juga: TGB: Kemudahan Jaminan di RUU Cipta Kerja Mampu Mendukung UMKM)
Shinta mengatakan, Indonesia saat ini sedang bersaing dengan negara-negara lain di kawasan dalam menarik investasi. Karenanya, lanjut Shinta, dunia usaha membutuhkan regulasi yang kompetitif, ramah bagi para investor, serta menyederhanakan perizinan usaha.
"Kita harus meningkatkan daya saing dan kita harus bisa kompetitif. RUU Cipta Kerja ini salah satu upaya memudahkan perizinan dan memperbaiki iklim investasi sehingga nanti lebih luas menarik investasi masuk ke Indonesia," kata Shinta.
Shinta mengatakan, tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah adalah salah satu hambatan bagi investasi yang akan masuk ke Indonesia. Menurutnya, kondisi ini bisa diperbaiki melalui pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
"Saya rasa draf RUU yang ada sudah baik. Kita juga sudah memberikan masukan. Tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah harus diperbaiki agar tercipta harmonisasi Undang-Undang. Dengan begitu, akan banyak aktivitas ekonomi yang muncul dan tentu saja bisa membuka lapangan kerja," kata Shinta.
Shinta mengatakan, Indonesia saat ini sedang bersaing dengan negara-negara lain di kawasan dalam menarik investasi. Karenanya, lanjut Shinta, dunia usaha membutuhkan regulasi yang kompetitif, ramah bagi para investor, serta menyederhanakan perizinan usaha.
"Kita harus meningkatkan daya saing dan kita harus bisa kompetitif. RUU Cipta Kerja ini salah satu upaya memudahkan perizinan dan memperbaiki iklim investasi sehingga nanti lebih luas menarik investasi masuk ke Indonesia," kata Shinta.
Shinta mengatakan, tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah adalah salah satu hambatan bagi investasi yang akan masuk ke Indonesia. Menurutnya, kondisi ini bisa diperbaiki melalui pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
"Saya rasa draf RUU yang ada sudah baik. Kita juga sudah memberikan masukan. Tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah harus diperbaiki agar tercipta harmonisasi Undang-Undang. Dengan begitu, akan banyak aktivitas ekonomi yang muncul dan tentu saja bisa membuka lapangan kerja," kata Shinta.
(maf)
Lihat Juga :