TGB: Kemudahan Jaminan di RUU Cipta Kerja Mampu Mendukung UMKM
Selasa, 23 Juni 2020 - 15:30 WIB
loading...
Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja khususnya klaster yang mengatur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
(Baca juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Dinilai Momentum Perkuat UMKM)
Salah satu apresiasi itu datang dari petinggi Ormas Islam Nahdlatul Wathan, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB). TGB menilai pembahasan RUU Cipta Kerja merupakan sebuah upaya pemerintah dan DPR mempertahankan pertumbuhan ekonomi juga sekaligus meningkatkan investasi.
"Untuk bagian yang menyangkut fasilitasi UMKM itu, saya melihat sudah ada secara eksplisit tentang kemudahan regulasi. Jadi, UMKM mendapatkan kemudahan dalam starting up atau memulai usaha," kata TGB, Selasa (23/6/2020).
(Baca juga: Sikap PBNU terkait RUU Cipta Kerja Sektor Jaminan Produk Halal)
TGB menggarisbawahi hal yang perlu diperhatikan dalam fasilitasi UMKM, yaitu akses permodalan. Menurutnya, akses permodalan bagi UMKM adalah kunci dari fasilitasi. Sebab, dia melihat sampai saat ini masih banyak persyaratan yang menyulitkan UMKM mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, seperti perbankan.
"Akses permodalan itu perlu sekali karena sampai sekarang keluhan dari UMKM, termasuk yang ada di NTB, adalah ketika mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, perbankan misalnya, itu tetap saja ada hal-hal yang sulit mereka penuhi," kata mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
(Baca juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Dinilai Momentum Perkuat UMKM)
Salah satu apresiasi itu datang dari petinggi Ormas Islam Nahdlatul Wathan, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB). TGB menilai pembahasan RUU Cipta Kerja merupakan sebuah upaya pemerintah dan DPR mempertahankan pertumbuhan ekonomi juga sekaligus meningkatkan investasi.
"Untuk bagian yang menyangkut fasilitasi UMKM itu, saya melihat sudah ada secara eksplisit tentang kemudahan regulasi. Jadi, UMKM mendapatkan kemudahan dalam starting up atau memulai usaha," kata TGB, Selasa (23/6/2020).
(Baca juga: Sikap PBNU terkait RUU Cipta Kerja Sektor Jaminan Produk Halal)
TGB menggarisbawahi hal yang perlu diperhatikan dalam fasilitasi UMKM, yaitu akses permodalan. Menurutnya, akses permodalan bagi UMKM adalah kunci dari fasilitasi. Sebab, dia melihat sampai saat ini masih banyak persyaratan yang menyulitkan UMKM mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, seperti perbankan.
"Akses permodalan itu perlu sekali karena sampai sekarang keluhan dari UMKM, termasuk yang ada di NTB, adalah ketika mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, perbankan misalnya, itu tetap saja ada hal-hal yang sulit mereka penuhi," kata mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Lihat Juga :