Dewas KPK Terima Bukti Pengaduan Gaya Hidup Mewah Firli Bahuri

Kamis, 25 Juni 2020 - 09:56 WIB
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris menyatakan telah menerima laporan dari MAKI terkait gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO/ANTARA/Muhammad Adimaja
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Rabu (24/6) kemarin. MAKI melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri karena gaya hidup mewahnya yang menggunakan helikopter saat melakukan sebuah kunjungan.

"Laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri sudah diterima Dewan Pengawas KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).



Haris menegaskan, pihaknya bakal menampung semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK. Nantinya Dewas akan mempelajari dan mengumpulkan bukti serta fakta dari laporan tersebut. (Baca juga: Naik Helikopter Swasta, Ketua KPK Dilaporkan Lagi ke Dewan Pengawas )

"Sesuai tugas Dewas seperti diamanatkan Pasal 37B ayat (1) huruf d UU KPK yang baru, semua laporan pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!