Dewas KPK Terima Bukti Pengaduan Gaya Hidup Mewah Firli Bahuri

Kamis, 25 Juni 2020 - 09:56 WIB
Sebelumnya, MAKI melaporkan Firli ke Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). Perjalanan Firli ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah makam orang tua.

Koordinator MAKI sekaligus pelapor, Boyamin Saiman mengklaim jarak tempuh dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan waktu empat jam menggunakan mobil.(Baca juga: Dianggap Tidak Ikut Andil dalam Penangkapan Nurhadi, Ini Tanggapan Ketua KPK )

"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf. Pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak tahun 2004 dan masih berlaku hingga kini," kata Boyamin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!