Pengacara Korban DNA Pro Tanggapi Soal Pernyataan Direktur PT MAS
Jum'at, 24 Juni 2022 - 23:24 WIB
Kuasa hukum korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, Bayu Wicaksono angkat bicara soal tudingan PT MAS. FOTO/ILUSTASI/iStock Photo
JAKARTA - Kuasa hukum korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro , Bayu Wicaksono angkat bicara terhadap tuduhan Direktur PT Mitra Alfa Sukses (MAS) Encep Rudi yang memojokkan diri. Dia menepis tudingan Encep Rudi telah merendahkan profesi pengemudi atau tukang ojek.
Bayu mengatakan pernyataan bahwa Encep Rudi berprofesi tukang ojek memang berdasarkan hasil investigasi dirinya ketika berkunjung langsung ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, tempat Rudi bermukim. Dia menegaskan penyebutan Encep Rudi sebagai tukang ojek itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menganggap rendah profesi tersebut.
"Saya ingin meluruskan bahwa pernyataan Encep Rudi berprofesi sebagai tukang ojek berdasarkan hasil investigasi di Garut. Memang faktanya begitu, tidak ada kata merendahkan, tidak ada menjelek-jelekkan. Begitu fakta hasil investigasi saya," ujarnya ketika dihubungi SINDOnews melalui sambungan telepon, Jumat (24/6/2022) malam.
Baca juga: Direktur PT MAS Tepis Tudingan Kuasa Hukum Korban DNA Pro
Bayu mengatakan pernyataan bahwa Encep Rudi berprofesi tukang ojek memang berdasarkan hasil investigasi dirinya ketika berkunjung langsung ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, tempat Rudi bermukim. Dia menegaskan penyebutan Encep Rudi sebagai tukang ojek itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menganggap rendah profesi tersebut.
"Saya ingin meluruskan bahwa pernyataan Encep Rudi berprofesi sebagai tukang ojek berdasarkan hasil investigasi di Garut. Memang faktanya begitu, tidak ada kata merendahkan, tidak ada menjelek-jelekkan. Begitu fakta hasil investigasi saya," ujarnya ketika dihubungi SINDOnews melalui sambungan telepon, Jumat (24/6/2022) malam.
Baca juga: Direktur PT MAS Tepis Tudingan Kuasa Hukum Korban DNA Pro
Lihat Juga :