Mengawal Arah Pemulihan Regional

Senin, 20 Juni 2022 - 07:31 WIB
Beberapa kebijakan dalam pengelolaan TKD pada 2023 adalah sebagai berikut.Pertama, peningkatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka harmonisasi belanja pusat dan daerah.Kedua, penguatan kualitas pengelolaan TKD melalui implementasi UU HKPD uang terarah, terukur, dan akuntabel.Ketiga, memperkuat TKD untuk mendukung sektor prioritas, seperi kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur.

Selanjutnya, kebijakan TKD pada 2023 juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan penerimaan daerah, terutama melalui penerimaan perpajakan daerah ataulocal taxing power.Hal tersebut sangat penting mengingat pandemi telah memberikan pelajaran berharga bahwa kemampuan daerah dalam mencari pendapatan sangat penting, terutama di tengah situasi krisis.Kelima, pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal, instrumen pembiayaan tersebut bisa berupacreative financingmaupunintegrated funding.

Kebijakan umum tersebut diterjemahkan menjadi sejumlah kebijakan spesifik sesuai dengan jenis dana TKD. Sebagai contoh, Dana Alokasi Umum (DAU) yang berupablock grantakan terus digunakan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, penguatan birokrasi, dan pemulihan ekonomi.

Selanjutnya dari sisi Dana Alokasi Khusus (DAK), sinergi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah dalam hal perencanaan, mulai dari timeline pengerjaan hingga sektor-sektor yang dikerjakan, mutlak akan terus diperkuat.

Kemudian terkait dengan kebijakan Dana Desa, harus diakui bahwa program ini berperan sangat krusial dalam pembangunan wilayah perdesaan. Untuk itu, kebijakan Dana Desa terus diperkuat melalui penguatan perencanaan dan fleksibilitas penggunaan, terutama untuk mendukung penanganan pandemi, menjaga daya beli, dan ketahanan pangan.

Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Daerah perlu terus meningkatkan inovasi pembiayaan pembangunan, baik melalui skema kerja sama antardaerah maupun penerbitan pinjaman daerah. Beberapa programexistingtelah terbukti dapat dijadikan contoh keberhasilan skema pembiayaan inovatif, seperti Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan.

Untuk mendukung kerja sama dan inovasi pembiayaan, Pemerintah Daerah tentu perlu terus meningkatkan daya saing daerahnya melalui peningkatanease of doing business. Dengan adanya perbaikanease of doing business,investasi di daerah diharapkan juga akan terus meningkat. Hal tersebut dapat menjadi modal penting bagi upaya pembangunan yang lebih masif dalam rangka memperbaiki perekonomian di daerah.

Terakhir yang perlu menjadi catatan penting, kebijakan TKD harus memegang prinsip akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi. Mengingat pemerintah terus melakukan konsolidasi fiskal, di mana defisit anggaran harus kembali ke maksimal 3% pada 2023 mendatang. Untuk itu, pengalokasian dana TKD akan lebih mengedepankan prinsipperformance base,tentu dengan tetap menjaga upaya pemulihan ekonomi di daerah.

Di tengah upaya pemulihan regional, kebijakan TKD hadir untuk meningkatkan kualitas pembangunan yang lebih merata. Untuk itu, peran TKD akan menjadi sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah, mengurangi ketimpangan, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, dan meningkatkan akses layanan publik. Kebijakan TKD yang terarah, inovatif dan terukur jelas sangat diperlukan di era yang masih penuh ketidakpastian seperti saat ini.

Pemerintah terus membuka diri untuk terus melakukan pembinaan sekaligus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui berbagai pelatihan pengelolaan keuangan daerah dengan bekerjasama dengan perguruan tinggi. Perbaikan pengelolaan bukan hanya perbaikan hal – hal teknis saja, termasuk perbaikan kualitas SDM di pemerintahan perlu terus dilakukan, untuk menghasilkan pengelolaan keuangan yang labih baik, semoga.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More