Mengawal Arah Pemulihan Regional

Senin, 20 Juni 2022 - 07:31 WIB
loading...
Mengawal Arah Pemulihan...
Candra Fajri Ananda/FOTO.DOK KORAN SINDO
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

Tak bisa dimungkiri, pandemi telah mengubah peta perekonomian regional. Bila sebelumnya daerah-daerah yang mengandalkan keelokan pariwisata menjadi primadona ekonomi, selama pandemi, karena pembatasan pergerakan sumber daya, obyek wisata kehilangan pengunjung.

Provinsi Bali , sebelum pandemi, memiliki pertumbuhan ekonomi yang konsisten di kisaran 6%, atau selalu berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Selama pandemi, perekonomian Bali terkontraksi ke level -9,33% (2020) dan -2,47% (2021).

Sebaliknya, daerah yang mengandalkan sektor pertanian, seringkali dianggap sektor yang dianggap kurang daya tariknya, ternyata malah cukup tangguh dalam menghadapi gempuran pandemi. Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai provinsi berbasis sektor pertanian, ternyata mampu tumbuh positif sebesar 4,45%. Bahkan, pada 2021 perekonomian provinsi Sulawesi Utara, yang juga berbasis pada sektor pertanian, juga tumbuh 11,7%, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

Pandemi ternyata juga menyadarkan banyak pengambil kebijakan, bahwa bahwa manajemen fiskal daerah yang baik akan menjadi obat pemulihan ekonomidalam menghadapi pandemi. Daerah denganfiscal spaceyang lebar relatif memiliki kemampuan tinggi untuk merealokasi anggaran dalam rangka menangani pandemi. Sebaliknya, daerah denganfiscal spaceterbatas tidak lagi memiliki kemampuan untuk meningkatkan belanjanya dalam penanggulangan Covid.

Mencermati fakta tersebut, tak salah apabila pandemi dijadikan momen untuk memperbaiki diri, terutama untuk melakukan reformasi pengelolaan fiskal di daerah. Melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), Pemerintah mengupayakan perbaikan dan penguatan desentralisasi fiskal.

Penguatan desentralisasi fiskal dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan kualitas output, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan. Harapannya, penguatan desentralisasi fiskal dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan memperkuat fundamental ekonomi.

Upaya reformasi dan penguatan desentralisasi fiskal juga diterjemahkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) 2023 yang baru saja disampaikan oleh Pemerintah. Tema besarnya adalah peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Secara lebih spesifik, kebijakan belanja negara, yang di dalamnya terdapat Transfer ke Daerah (TKD), akan diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi, peningkatan produktivitas, pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan, peningkatan daya beli masyarakat, dan pemerataan pembangunan.

Beberapa kebijakan dalam pengelolaan TKD pada 2023 adalah sebagai berikut.Pertama, peningkatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka harmonisasi belanja pusat dan daerah.Kedua, penguatan kualitas pengelolaan TKD melalui implementasi UU HKPD uang terarah, terukur, dan akuntabel.Ketiga, memperkuat TKD untuk mendukung sektor prioritas, seperi kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur.

Selanjutnya, kebijakan TKD pada 2023 juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan penerimaan daerah, terutama melalui penerimaan perpajakan daerah ataulocal taxing power.Hal tersebut sangat penting mengingat pandemi telah memberikan pelajaran berharga bahwa kemampuan daerah dalam mencari pendapatan sangat penting, terutama di tengah situasi krisis.Kelima, pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal, instrumen pembiayaan tersebut bisa berupacreative financingmaupunintegrated funding.

Kebijakan umum tersebut diterjemahkan menjadi sejumlah kebijakan spesifik sesuai dengan jenis dana TKD. Sebagai contoh, Dana Alokasi Umum (DAU) yang berupablock grantakan terus digunakan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, penguatan birokrasi, dan pemulihan ekonomi.

Selanjutnya dari sisi Dana Alokasi Khusus (DAK), sinergi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah dalam hal perencanaan, mulai dari timeline pengerjaan hingga sektor-sektor yang dikerjakan, mutlak akan terus diperkuat.

Kemudian terkait dengan kebijakan Dana Desa, harus diakui bahwa program ini berperan sangat krusial dalam pembangunan wilayah perdesaan. Untuk itu, kebijakan Dana Desa terus diperkuat melalui penguatan perencanaan dan fleksibilitas penggunaan, terutama untuk mendukung penanganan pandemi, menjaga daya beli, dan ketahanan pangan.

Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Daerah perlu terus meningkatkan inovasi pembiayaan pembangunan, baik melalui skema kerja sama antardaerah maupun penerbitan pinjaman daerah. Beberapa programexistingtelah terbukti dapat dijadikan contoh keberhasilan skema pembiayaan inovatif, seperti Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan.

Untuk mendukung kerja sama dan inovasi pembiayaan, Pemerintah Daerah tentu perlu terus meningkatkan daya saing daerahnya melalui peningkatanease of doing business. Dengan adanya perbaikanease of doing business,investasi di daerah diharapkan juga akan terus meningkat. Hal tersebut dapat menjadi modal penting bagi upaya pembangunan yang lebih masif dalam rangka memperbaiki perekonomian di daerah.

Terakhir yang perlu menjadi catatan penting, kebijakan TKD harus memegang prinsip akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi. Mengingat pemerintah terus melakukan konsolidasi fiskal, di mana defisit anggaran harus kembali ke maksimal 3% pada 2023 mendatang. Untuk itu, pengalokasian dana TKD akan lebih mengedepankan prinsipperformance base,tentu dengan tetap menjaga upaya pemulihan ekonomi di daerah.

Di tengah upaya pemulihan regional, kebijakan TKD hadir untuk meningkatkan kualitas pembangunan yang lebih merata. Untuk itu, peran TKD akan menjadi sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah, mengurangi ketimpangan, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, dan meningkatkan akses layanan publik. Kebijakan TKD yang terarah, inovatif dan terukur jelas sangat diperlukan di era yang masih penuh ketidakpastian seperti saat ini.

Pemerintah terus membuka diri untuk terus melakukan pembinaan sekaligus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui berbagai pelatihan pengelolaan keuangan daerah dengan bekerjasama dengan perguruan tinggi. Perbaikan pengelolaan bukan hanya perbaikan hal – hal teknis saja, termasuk perbaikan kualitas SDM di pemerintahan perlu terus dilakukan, untuk menghasilkan pengelolaan keuangan yang labih baik, semoga.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Rekomendasi
Hepatitis Merusak Hati...
Hepatitis Merusak Hati Diam-Diam, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
Piala Dunia 2026 Sukses...
Piala Dunia 2026 Sukses Digelar, Presiden FIFA Gianni Infantino Dapat Tawaran Jabatan dari Trump
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Mantap! Indeks Pemulihan...
Mantap! Indeks Pemulihan Covid-19 Indonesia Terbaik di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved