Di Hadapan 48 Pj Kepala Daerah, Firli: Kalau Korupsi Siap-siap Ditangkap KPK

Kamis, 16 Juni 2022 - 14:29 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri meminta 48 penjabat kepala daerah tidak melakukan korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta 48 penjabat kepala daerah yang bertugas menggantikan para kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya menjadi orang baik dan tidak melakukan korupsi.

"Prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan baik. Seluruh penjabat kepala daerah harus menjadi orang baik dengan figur dan tokoh bebas dari korupsi," ujar Filri Bahuri saat memberikan pemaparan kepada para penjabat kepala daerah di Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (16/6/2022).



Firli mengungkapkan korupsi menjadi kata kunci penting dalam pembangunan sebuah bangsa. Untuk mendukung pembangunan bangsa demi mencapai visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Firli mengingatkan para penjabat untuk menghindari korupsi.

Baca juga: Mahfud MD Minta Pj Kepala Daerah Dukung IKN: Harus Jadi!

"Itu menjadi kata kunci penting karena seluruh penjabat kepala daerah yang ditunjuk dan dilantik harus jauh dari praktik korupsi. Jika melakukan aksi korupsi siap-siap ditangkap KPK. Ini agak keras saya menyampaikan karena Presiden memerintahkan seperti itu," tegas Firli Bahuri.

Baca juga: 5 Pesan Jokowi kepada 48 Penjabat Kepala Daerah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!