Dari Tiga Ketum Partai di KIB, Airlangga Paling Berpeluang Diusung

Kamis, 09 Juni 2022 - 18:07 WIB
"Dalam sistem itu tidak ada koalisi, itu yang perlu disadari dulu, ini bukan parlementer. Kalau parlementer ada koalisi, pembentukan koalisi itu identik dengan pembentukan the ruling majority dalam parlementer," tambahnya.

Fahri menjelaskan, dalam sistem presidensial tidak ada koalisi. Dalam sistem ini rakyat memilih presiden atau dengan kata lain presiden berkoalisi dengan rakyat. Sementara DPR dipilih oleh rakyat sebagai pengawas dan oposisi terhadap eksekutif, dan tidak ada koalisi.

Bahkan, Fahri menjelaskan, sebenarnya parpol itu tidak boleh berkoalisi di dalam sistem presidensial, sebab itu artinya persekongkolan.

Karena menurutnya, rakyat memilih anggota DPR itu harus menjadi oposisi, tidak boleh anggota DPR mendukung pemerintah, karena bunyi konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) demikian.

"Jadi saya kira elite kita ada semacam kekurangan memahami sistem kita ini bahwa tidak ada yang namanya koalisi di dalam sistem presidensial ini. Coba cek di seluruh dunia, tidak ada, koalisi itu terminologi dalam parlementer, bingung saya," tukas Fahri.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More