Pandemi COVID-19 Masuk Kategori Indeks Kerawanan Pilkada
Selasa, 23 Juni 2020 - 16:01 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memaparkan indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020 . Pagebluk COVID-19 masuk dalam hitungan kerawanan baru.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya melakukan penyempurnaan informasi IKP dengan memasukan pagebluk COVID-19 ini sebagai yang akan mempengaruhi kerawanan-kerawanan dalam penyelenggaraan pilkada. Kerawanan adalah segala hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. (Baca juga: Ketua Gugus Tugas: Karhutla Bisa Perparah Gejala COVID-19)
“Ini bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan potensi kerawanan,” ujarnya dalam konferensi pers daring di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Tujuan IKP ini adalah alat untuk mengetahui, mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan katagori kerawanan. Kemudian, sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini, serta pemetaan kerawanan saat terjadi pandemi COVID-19 (bencana nonalam).
Dimensi IKP dalam konteks sosial dan politik, meliputi gangguan keamanan, kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara, keberpihakan penyelenggara pemilu, rekrutmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, dan ketidakneteralan aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, dalam konteks pemilu yang bebas dan adil, antara lain dukungan teknologi informasi (TI) dan infrasktruktur.
Afifuddin mengungkapkan dakam konteks kerawanan sosial ada 221 kabupaten/kota yang masuk kategori tinggi dan 40 status sedang. Daerah-daerah itu, antara lain, Kabupaten Kotabaru, Manokwari Selatan, Sleman, Kaimana, Nabire, Dharmasraya, dan Pekalongan.
Sementara itu, ada 211 kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan tinggi dalam konteks politik. Lalu, 50 daerah masuk katagori sedang. Daerah-daerah itu, antara lain, Kabupaten Manokwari Selatan, Sijunjung, Lamongan, Mamuju, Klaten, Sukaharjo, serta Kota Makassar dan Sungai Penuh.
Afifuddin menuturkan ada 117 kabupaten/kota yang masuk katagori kerawanan tinggi dalam konteks infrastruktur. Daerah-daerah yang masuk dalam katagori ini, seperti Kabupaten Manokwari Selatan, Supiori, Kota Solok, Sijunjung, Kepulauan Meranti, Memberamo Raya, Agam, Siak, dan Kotabaru.
Secara khusus, Bawaslu memprediksi banyak daerah yang tingkat kerawanannya akan meningkatkan karena pagebluk COVID-19. Banyak hal yang menyebabkan itu, seperti anggaran pilkada dan data yang terpapar COVID-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat, dan hambatan dalam pengawasan. ( )
Ada 117 masuk katagori kerawanan tingkat tinggi dan 144 sedang. Daerah yang masuk katagori, antara lain, Kabupaten Manokwari Selatan, Supiori, Kota Solok, Sijunjung, Kepulauan Meranti, Malinau, Morowali Utara, Memberamo Raya, Agam, Siak, dan Kotabaru. “Dalam konteks pandemi, kami petakan untuk diantisipasi,” pungkasnya.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya melakukan penyempurnaan informasi IKP dengan memasukan pagebluk COVID-19 ini sebagai yang akan mempengaruhi kerawanan-kerawanan dalam penyelenggaraan pilkada. Kerawanan adalah segala hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. (Baca juga: Ketua Gugus Tugas: Karhutla Bisa Perparah Gejala COVID-19)
“Ini bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan potensi kerawanan,” ujarnya dalam konferensi pers daring di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Tujuan IKP ini adalah alat untuk mengetahui, mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan katagori kerawanan. Kemudian, sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini, serta pemetaan kerawanan saat terjadi pandemi COVID-19 (bencana nonalam).
Dimensi IKP dalam konteks sosial dan politik, meliputi gangguan keamanan, kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara, keberpihakan penyelenggara pemilu, rekrutmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, dan ketidakneteralan aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, dalam konteks pemilu yang bebas dan adil, antara lain dukungan teknologi informasi (TI) dan infrasktruktur.
Afifuddin mengungkapkan dakam konteks kerawanan sosial ada 221 kabupaten/kota yang masuk kategori tinggi dan 40 status sedang. Daerah-daerah itu, antara lain, Kabupaten Kotabaru, Manokwari Selatan, Sleman, Kaimana, Nabire, Dharmasraya, dan Pekalongan.
Sementara itu, ada 211 kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan tinggi dalam konteks politik. Lalu, 50 daerah masuk katagori sedang. Daerah-daerah itu, antara lain, Kabupaten Manokwari Selatan, Sijunjung, Lamongan, Mamuju, Klaten, Sukaharjo, serta Kota Makassar dan Sungai Penuh.
Afifuddin menuturkan ada 117 kabupaten/kota yang masuk katagori kerawanan tinggi dalam konteks infrastruktur. Daerah-daerah yang masuk dalam katagori ini, seperti Kabupaten Manokwari Selatan, Supiori, Kota Solok, Sijunjung, Kepulauan Meranti, Memberamo Raya, Agam, Siak, dan Kotabaru.
Secara khusus, Bawaslu memprediksi banyak daerah yang tingkat kerawanannya akan meningkatkan karena pagebluk COVID-19. Banyak hal yang menyebabkan itu, seperti anggaran pilkada dan data yang terpapar COVID-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat, dan hambatan dalam pengawasan. ( )
Ada 117 masuk katagori kerawanan tingkat tinggi dan 144 sedang. Daerah yang masuk katagori, antara lain, Kabupaten Manokwari Selatan, Supiori, Kota Solok, Sijunjung, Kepulauan Meranti, Malinau, Morowali Utara, Memberamo Raya, Agam, Siak, dan Kotabaru. “Dalam konteks pandemi, kami petakan untuk diantisipasi,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda