Ketua Gugus Tugas: Karhutla Bisa Perparah Gejala COVID-19

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:46 WIB
loading...
Ketua Gugus Tugas: Karhutla...
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan bahwa antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) difokuskan pada upaya-upaya pencegahan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengatakan bahwa antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) difokuskan pada upaya-upaya pencegahan. Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Karhutla diantisipasi sebelum musim kemarau melanda sebagian besar wilayah Indonesia.

“Sesuai arahan Bapak Presiden adalah yang paling penting adalah upaya-upaya pencegahan sehingga tahun ini tingkat kebakarannya bisa semakin kita kurangi,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/6/2020). (Baca juga: Amien Rais Nilai Pemerintah Membuka Gerbang Lebar untuk TKA China)

Pada kesempatan itu, Doni menekankan pentingnya antisipasi kebakaran di lahan gambut. Pasalnya jika terjadi kebakaran di lahan gambut akan menimbulkan asap yang pekat. Dimana hal ini bisa memperparah gejala COVID-19.

“Asap yang pekat inilah bisa timbulkan ancaman kesehatan bagi masyarakat. Terutama mereka yang memiliki asma atau ISPA. Dampaknya adalah berbahaya bagi mereka yang menderita penyakit asma ini apabila terpapar COVID-19,” ungkapnya.

Dia meminta agar semua daerah berusaha untuk semaksimal mungkin mengurangi asap. Maka dari itu kerja sama di seluruh elemen pemerintahan perlu dilakukan. ( ).

“Semua daerah diharapkan semaksimal mungkin menghindari timbulnya asap. Apalagi asap yang ditimbulkan dari kebakaran lahan. Khususnya gambut. Sehingga kerja keras dari berbagai komponen masyarakat di daerah untuk melakukan pencegahan ini sangat penting. Kita hindari asap agar kita juga bisa selamat dari bahaya COVID-19,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)