Sejumlah Langkah Atasi Ancaman Penurunan Muka Tanah di Indonesia

Kamis, 02 Juni 2022 - 01:08 WIB
Langkah Mitigasi

Dikatakan Rita, pemerintah dalam hal ini telah melakukan berbagai langkah mitigasi dalam mengatasi penurunan muka tanah. Pertama, pemerintah telah melakukan monitoring untuk mengetahui bagaimana pola dan sebaran dari penurunan tersebut sehingga diketahui perbandingan mana yang akan lebih cepat mengalami penurunan antara lokasi satu ke lokasi yang lain.

"Informasi ini merupakan informasi penting untuk melakukan pengaturan tata ruang dan juga menyusun strategi adaptasi masa mendatang," kata dia.

Kedua, membuat hunian yang bisa beradaptasi dengan efek lanjutan penurunan tanah seperti genangan air baik dari banjir ataupun rob. Misalnya, merencanakan desain bangunan yang fleksibel dengan efek penurunan tanah.

"Secara komunal sebaiknya merencanakan membuat benteng untuk melindungi dari ancaman rob dekat pesisir pantai misalnya dengan tanggul laut. Juga dengan membangun sistim pemompaan," tuturnya.

Sementara itu lanjutnya, jika penyebab utamanya adalah faktor non alamiah, pihaknya telah membuat kebijakan dalam eksploitasi pengambilan air tanah. Diantaranya, membuat batasan maksimal pengambilan debit air tanah harian yang diperbolehkan agar tidak mengganggu kesetimbangan pada lapisan air di dalam tanah.

"Tidak mengizinkan pengambilan air tanah jika terindikasi lokasi tersebut pada kondisi kritis atau lapisan air perlu segera di konservasi," tukasnya.

Selanjutnya, memanfaatkan air permukaan sebagai air baku masyarakat, misalnya dengan memanfaatkan suplai air dari bendungan atau air hujan bahkan teknologi pemurnian air laut jika hal tersebut masih bernilai ekonomis dibandingkan dengan penggunaan air tanah.

"Juga beban bangunan pada umumnya bersifat lokal dan memiliki rentang waktu yang relatif singkat untuk stabil (tidak turun). Mitigasi akibat beban bangunan bisa berupa rekayasa engineering atau membuat kebijakan beban bangunan yang diijinkan pada lokasi tertentu," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More