Sejumlah Langkah Atasi Ancaman Penurunan Muka Tanah di Indonesia

Kamis, 02 Juni 2022 - 01:08 WIB
loading...
Sejumlah Langkah Atasi...
Fenomena ancaman penurunan muka tanah di Indonesia, dinilai sebagai dampak dari perubahan iklim yang terjadi. Karenanya, hal ini patut menjadi perhatian. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fenomena ancaman penurunan muka tana h di Indonesia, dinilai sebagai dampak dari perubahan iklim yang terjadi. Karenanya, hal ini patut menjadi perhatian agar, dampaknya bisa dinimimalisir.

Baca juga: Badan Geologi Sebut Penurunan Tanah Jadi Penyebab Parahnya Banjir Rob Pantura

Pencairan es ekstrem, menghangatnya lautan, peningkatan kekuatan gelombang, penurunan muka tanah hingga kenaikan permukaan laut semakin menciptakan kesinambungan yang mendatangkan bencana-bencana tak terkira.



Wilayah pesisir jadi kawasan yang paling dekat merasakan imbasnya. Deru air laut lambat laun terus menggerus daratan, menenggelamkan permukiman demi permukiman.

Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rita Susilawati menjelaskan penurunan penurunan muka tanah dapat disebabkan dua faktor.

Pertama, faktor alam, seperti karakter atau sifat khas tanah tertentu misalnya tanah lempung yang berasal dari lingkungan rawa yang bersifat lunak. Di mana hal tersebut masih memungkinkan untuk terus memadat seiring waktu.

"Penurunan tanah akibat pemadatan alamiah dikenal sebagai konsolidasi atau kompaksi alamiah," kata Rita saat dihubungi MNC Portal, Selasa (31/5/2022).

Selanjutnya, kondisi tektonik yang berkaitan dengan dinamika aktivitas geologi secara regional yang menyebabkan tanah menjadi labil.

Kedua, faktor non alamiah akibat aktivitas manusia. Rita mencontohkan, seperti pengambilan air tanah yang berlebihan melebihi kemampuan daya suplai lapisan air dan pembebanan bangunan juga menyebabkan permukaan tanah.

"Maksudnya beban bangunan yang melebihi kapasitas daya dukung tanah pondasinya," ungkapnya.

Langkah Mitigasi

Dikatakan Rita, pemerintah dalam hal ini telah melakukan berbagai langkah mitigasi dalam mengatasi penurunan muka tanah. Pertama, pemerintah telah melakukan monitoring untuk mengetahui bagaimana pola dan sebaran dari penurunan tersebut sehingga diketahui perbandingan mana yang akan lebih cepat mengalami penurunan antara lokasi satu ke lokasi yang lain.

"Informasi ini merupakan informasi penting untuk melakukan pengaturan tata ruang dan juga menyusun strategi adaptasi masa mendatang," kata dia.

Kedua, membuat hunian yang bisa beradaptasi dengan efek lanjutan penurunan tanah seperti genangan air baik dari banjir ataupun rob. Misalnya, merencanakan desain bangunan yang fleksibel dengan efek penurunan tanah.

"Secara komunal sebaiknya merencanakan membuat benteng untuk melindungi dari ancaman rob dekat pesisir pantai misalnya dengan tanggul laut. Juga dengan membangun sistim pemompaan," tuturnya.

Sementara itu lanjutnya, jika penyebab utamanya adalah faktor non alamiah, pihaknya telah membuat kebijakan dalam eksploitasi pengambilan air tanah. Diantaranya, membuat batasan maksimal pengambilan debit air tanah harian yang diperbolehkan agar tidak mengganggu kesetimbangan pada lapisan air di dalam tanah.

"Tidak mengizinkan pengambilan air tanah jika terindikasi lokasi tersebut pada kondisi kritis atau lapisan air perlu segera di konservasi," tukasnya.

Selanjutnya, memanfaatkan air permukaan sebagai air baku masyarakat, misalnya dengan memanfaatkan suplai air dari bendungan atau air hujan bahkan teknologi pemurnian air laut jika hal tersebut masih bernilai ekonomis dibandingkan dengan penggunaan air tanah.

"Juga beban bangunan pada umumnya bersifat lokal dan memiliki rentang waktu yang relatif singkat untuk stabil (tidak turun). Mitigasi akibat beban bangunan bisa berupa rekayasa engineering atau membuat kebijakan beban bangunan yang diijinkan pada lokasi tertentu," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Tata Kelola Air Tanah...
Tata Kelola Air Tanah Berkelanjutan
Rakornas KKMD, Kemenhut...
Rakornas KKMD, Kemenhut Perkuat Kelembagaan Daerah untuk Rehabilitasi Mangrove
Perkuat Integrasi Data...
Perkuat Integrasi Data Mangrove, Kemenhut Luncurkan Platform MANDARA
BMKG: Perubahan Iklim...
BMKG: Perubahan Iklim Picu Meningkatnya Bencana, Termasuk Banjir Sumatera
Hadapi Perubahan Iklim,...
Hadapi Perubahan Iklim, Menhut Apresiasi Komitmen Gubernur Dalam Menjaga Hutan
Piala Dunia 2026 dan...
Piala Dunia 2026 dan Bayang-bayang Jet Pribadi Infantino
Pakar ITB Soroti Tantangan...
Pakar ITB Soroti Tantangan Sistem Kelistrikan dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Rekomendasi
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved