Menghadap ke Istana, KPU Terima 6 Arahan dari Jokowi terkait Pemilu 2024

Senin, 30 Mei 2022 - 13:20 WIB
Kedua, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU. Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

"Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan," lanjutnya.

Ketiga, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga segenap penyelenggara Pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

Keempat, Jokowi juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilu karena penyelenggaraan Pemilu itu politis.

"Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan Pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu secara nasional," jelasnya.

Kelima, terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!