Pendidikan Tinggi dan Ketimpangan Pembangunan
Senin, 30 Mei 2022 - 10:33 WIB
Pendidikan dan Ketersedia Lapangan Kerja
Salah satu isu penting dalam ketenagakerjaan – di samping keadaan angkatan kerja (economically active population) dan struktur ketenagakerjaan – adalah isu pengangguran.
Dari sisi ekonomi, pengangguran merupakan produk dari ketidakmampuan pasar kerja dalam menyerap angkatan kerja yang tersedia. Ketersediaan lapangan kerja yang relatif terbatas, tidak mampu menyerap para pencari kerja yang senantiasa bertambah setiap tahun seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Artinya, pengangguran masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut tingkat pengangguran di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, termasuk penggangguran dari lulusan Perguruan Tinggi (PT), terlebih di masa pandemi dalam beberapa tahun terakhir yang berdampak pada semua aspek kehidupan dan berimbas pada kenaikan angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Data BPS mencatat bahwa pengangguran usia 20-24 tahun meningkat 3,36% dari 17,66% pada Februari 2020 menjadi 14,3% pada Februari 2021. Sementara pengangguran usia 25-29 tahun meningkat 2,26% poin dari 7,01% di Februari 2020 menjadi 9,27% di Februari 2021.
Selanjutnya, tingkat pengangguran penduduk usia 30-34 tahun sebesar 4,94%, usia 35-39 tahun 3,74%, usia 40-44 tahun 3,55%, dan usia 44-49 mencapai 3,27%.
Tingginya angka pengangguran di Indonesia tak lepas dari tanggung jawab yang diemban Pendidikan Tinggi (PT) atau lembaga kampus untuk menjawab permasalahan tersebut. Permasalah klasik berupa pengangguran mutlak menjadikan PT perlu segera bertindak cepat dengan memberikan wawasan lulusannya untuk mampu berwirausaha.
Harapannya lulusan tersebut tak lagi menjadi pencari kerja, namun dapat berkontribusi sebagai pencipta lapangan kerja. Sejatinya, para lulusan perguruan tinggi yang berpendidikan sangat diperlukan dalam bidang apapun untuk membentuk lapangan pekerjaan.
Secara umum, pendidikan merupakan faktor penting dalam investasi Sumber Daya Manusia (SDM). Pendidikan juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan Indonesia yang tak kunjung usai yakni ketimpangan antar wilayah di Indonesia.
Selama ini dianggap bahwa salah satu penyebab ketimpangan antarwilayah di Indonesia adalah karena kualitas SDM yang masih belum merata. Oleh sebab itu, persoalan ketimpangan sosial bisa diatasi dengan cara meningkatkan kualitas penduduk di suatu negara secara merata.
Salah satu isu penting dalam ketenagakerjaan – di samping keadaan angkatan kerja (economically active population) dan struktur ketenagakerjaan – adalah isu pengangguran.
Dari sisi ekonomi, pengangguran merupakan produk dari ketidakmampuan pasar kerja dalam menyerap angkatan kerja yang tersedia. Ketersediaan lapangan kerja yang relatif terbatas, tidak mampu menyerap para pencari kerja yang senantiasa bertambah setiap tahun seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Artinya, pengangguran masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut tingkat pengangguran di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, termasuk penggangguran dari lulusan Perguruan Tinggi (PT), terlebih di masa pandemi dalam beberapa tahun terakhir yang berdampak pada semua aspek kehidupan dan berimbas pada kenaikan angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Data BPS mencatat bahwa pengangguran usia 20-24 tahun meningkat 3,36% dari 17,66% pada Februari 2020 menjadi 14,3% pada Februari 2021. Sementara pengangguran usia 25-29 tahun meningkat 2,26% poin dari 7,01% di Februari 2020 menjadi 9,27% di Februari 2021.
Selanjutnya, tingkat pengangguran penduduk usia 30-34 tahun sebesar 4,94%, usia 35-39 tahun 3,74%, usia 40-44 tahun 3,55%, dan usia 44-49 mencapai 3,27%.
Tingginya angka pengangguran di Indonesia tak lepas dari tanggung jawab yang diemban Pendidikan Tinggi (PT) atau lembaga kampus untuk menjawab permasalahan tersebut. Permasalah klasik berupa pengangguran mutlak menjadikan PT perlu segera bertindak cepat dengan memberikan wawasan lulusannya untuk mampu berwirausaha.
Harapannya lulusan tersebut tak lagi menjadi pencari kerja, namun dapat berkontribusi sebagai pencipta lapangan kerja. Sejatinya, para lulusan perguruan tinggi yang berpendidikan sangat diperlukan dalam bidang apapun untuk membentuk lapangan pekerjaan.
Secara umum, pendidikan merupakan faktor penting dalam investasi Sumber Daya Manusia (SDM). Pendidikan juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan Indonesia yang tak kunjung usai yakni ketimpangan antar wilayah di Indonesia.
Selama ini dianggap bahwa salah satu penyebab ketimpangan antarwilayah di Indonesia adalah karena kualitas SDM yang masih belum merata. Oleh sebab itu, persoalan ketimpangan sosial bisa diatasi dengan cara meningkatkan kualitas penduduk di suatu negara secara merata.
Lihat Juga :
tulis komentar anda