Rapid Test Berbayar, Ombudsman Curiga Ada Upaya Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 22 Juni 2020 - 18:30 WIB
Berdasarkan keterangan yang pernah didapat dari teman-temannya, harganya rapid test pada saat itu Rp75.000 untuk sekali tes. Harga itu dinilainya tidak sesuai dengan laporan yang dialami masyarakat.

“Jadi sebetulnya ini bisnis yang tidak berperikemanusiaan. Memanfaatkan momentum di tengah ketakutan masyarakat akan wabah corona. Pada saat yang sama, pemerintah mengeluarkan kewajiban untuk melakukan rapid test tersebut,” tandasnya.

Laode meminta agar pemerintah bisa peka terhadap persoalan tersebut, termasuk menelusuri praktik bisnis yang mengambil keuntungan semata melalui kebijakan tes pemeriksaan corona. Selain itu, dirinya juga berharap kebijakan rapid test bagi mereka yang mau melakukan perjalanan segera dievaluasi.

“Saya kira, tolong hentikan ini. Karena ini sesuatu yang tidak pantas terus-menerus. Atau setidaknya, (pemerintah) segera lakukan evaluasi mengenai kebijakan kewajiban rapid test bagi mereka yang mau melakukan perjalanan,” pintanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis juga mempertanyakan efektivitas anggaran penanganan Covid-19 yang terus menerus naik. Sementara, muncul berbagai keluhan atas penarikan biaya rapid test yang cukup mahal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!