Rapid Test Berbayar, Ombudsman Curiga Ada Upaya Cari Keuntungan Pribadi
Senin, 22 Juni 2020 - 18:30 WIB
JAKARTA - Anggaran penanganan Covid-19 di Indonesia terus melonjak drastis. Dari semula alokasi dananya sebesar Rp405,1 triliun, kini jumlahnya ditambah lagi menjadi Rp695,2 triliun.
Namun di sisi lain, muncul berbagai keluhan masyarakat mengenai biaya rapid test maupun swab test Covid-19 yang cukup mahal. Untuk sekali uji saja, harus merogoh kocek antara Rp300.000 hingga Rp1 juta per orang. Padahal tes itu salah satu syarat wajib bagi mereka yang hendak berpergian ke luar daerah untuk pendidikan dan pekerjaan. (Baca juga: KH Cholil Nafis: Jika Seluruh Rakyat Ditest Rapid, Tak Sampai Rp40 Triliun)
Menanggapi kondisi itu, anggota Ombudsman RI Laode Ida menduga, uji pemeriksaan itu menjadi satu bisnis tersendiri dari kalangan atau kelompok pebisnis medis di Tanah Air. Menurut dia, ada upaya mengambil keuntungan dari kekhawatiran masyarakat terhadap corona yang kemudian dipaksakan melalui kebijakan pemerintah untuk menjalankan uji cepat.
“Siapa yang mengambil keuntungan itu? Itulah kelompok pebisnis medis tertentu di negeri ini,” duga Laode saat dihubungi SINDOnews, Senin (22/6/2020).
Berdasarkan keterangan yang pernah didapat dari teman-temannya, harganya rapid test pada saat itu Rp75.000 untuk sekali tes. Harga itu dinilainya tidak sesuai dengan laporan yang dialami masyarakat.
“Jadi sebetulnya ini bisnis yang tidak berperikemanusiaan. Memanfaatkan momentum di tengah ketakutan masyarakat akan wabah corona. Pada saat yang sama, pemerintah mengeluarkan kewajiban untuk melakukan rapid test tersebut,” tandasnya.
Laode meminta agar pemerintah bisa peka terhadap persoalan tersebut, termasuk menelusuri praktik bisnis yang mengambil keuntungan semata melalui kebijakan tes pemeriksaan corona. Selain itu, dirinya juga berharap kebijakan rapid test bagi mereka yang mau melakukan perjalanan segera dievaluasi.
“Saya kira, tolong hentikan ini. Karena ini sesuatu yang tidak pantas terus-menerus. Atau setidaknya, (pemerintah) segera lakukan evaluasi mengenai kebijakan kewajiban rapid test bagi mereka yang mau melakukan perjalanan,” pintanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis juga mempertanyakan efektivitas anggaran penanganan Covid-19 yang terus menerus naik. Sementara, muncul berbagai keluhan atas penarikan biaya rapid test yang cukup mahal.
“Kemana ya uang 405 T yang sekarang naik 667 T. Ini anak-anak santri mau balik ke pesantren harus rapit tes masih bayar. Lah anak saya minggu lalu mau ke Malang untuk lulusan sekolahnya di Airport Halim harus rapid tes Bayar 400 ribu. Bener nih serius nanya kemana uang kita sebanyak itu ya?” begitu cuitan Cholil melalui akun Twitter-nya @cholilnafis.
Dirinya pun menyarankan pemerintah agar memudahkan mereka yang ingin melakukan rapid test sehingga bisa diketahui penularannya. Dengan begitu akan diketahui mana yang perlu diisolasi, mana yang tidak.
“Kalau orang mau tes saja disuruh bayar, sementara anggaran kita banyak, apakah ini tidak lebih urgen dibandingkan lainnya? Kalau orang tidak tes, dikejar-kejar (untuk) disuruh tes. Sementara orang mau tes (malah) disuruh bayar. Ini kan paradoks sebenarnya,” celetuknya.
Namun di sisi lain, muncul berbagai keluhan masyarakat mengenai biaya rapid test maupun swab test Covid-19 yang cukup mahal. Untuk sekali uji saja, harus merogoh kocek antara Rp300.000 hingga Rp1 juta per orang. Padahal tes itu salah satu syarat wajib bagi mereka yang hendak berpergian ke luar daerah untuk pendidikan dan pekerjaan. (Baca juga: KH Cholil Nafis: Jika Seluruh Rakyat Ditest Rapid, Tak Sampai Rp40 Triliun)
Menanggapi kondisi itu, anggota Ombudsman RI Laode Ida menduga, uji pemeriksaan itu menjadi satu bisnis tersendiri dari kalangan atau kelompok pebisnis medis di Tanah Air. Menurut dia, ada upaya mengambil keuntungan dari kekhawatiran masyarakat terhadap corona yang kemudian dipaksakan melalui kebijakan pemerintah untuk menjalankan uji cepat.
“Siapa yang mengambil keuntungan itu? Itulah kelompok pebisnis medis tertentu di negeri ini,” duga Laode saat dihubungi SINDOnews, Senin (22/6/2020).
Berdasarkan keterangan yang pernah didapat dari teman-temannya, harganya rapid test pada saat itu Rp75.000 untuk sekali tes. Harga itu dinilainya tidak sesuai dengan laporan yang dialami masyarakat.
“Jadi sebetulnya ini bisnis yang tidak berperikemanusiaan. Memanfaatkan momentum di tengah ketakutan masyarakat akan wabah corona. Pada saat yang sama, pemerintah mengeluarkan kewajiban untuk melakukan rapid test tersebut,” tandasnya.
Laode meminta agar pemerintah bisa peka terhadap persoalan tersebut, termasuk menelusuri praktik bisnis yang mengambil keuntungan semata melalui kebijakan tes pemeriksaan corona. Selain itu, dirinya juga berharap kebijakan rapid test bagi mereka yang mau melakukan perjalanan segera dievaluasi.
“Saya kira, tolong hentikan ini. Karena ini sesuatu yang tidak pantas terus-menerus. Atau setidaknya, (pemerintah) segera lakukan evaluasi mengenai kebijakan kewajiban rapid test bagi mereka yang mau melakukan perjalanan,” pintanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis juga mempertanyakan efektivitas anggaran penanganan Covid-19 yang terus menerus naik. Sementara, muncul berbagai keluhan atas penarikan biaya rapid test yang cukup mahal.
“Kemana ya uang 405 T yang sekarang naik 667 T. Ini anak-anak santri mau balik ke pesantren harus rapit tes masih bayar. Lah anak saya minggu lalu mau ke Malang untuk lulusan sekolahnya di Airport Halim harus rapid tes Bayar 400 ribu. Bener nih serius nanya kemana uang kita sebanyak itu ya?” begitu cuitan Cholil melalui akun Twitter-nya @cholilnafis.
Dirinya pun menyarankan pemerintah agar memudahkan mereka yang ingin melakukan rapid test sehingga bisa diketahui penularannya. Dengan begitu akan diketahui mana yang perlu diisolasi, mana yang tidak.
“Kalau orang mau tes saja disuruh bayar, sementara anggaran kita banyak, apakah ini tidak lebih urgen dibandingkan lainnya? Kalau orang tidak tes, dikejar-kejar (untuk) disuruh tes. Sementara orang mau tes (malah) disuruh bayar. Ini kan paradoks sebenarnya,” celetuknya.
(nbs)
tulis komentar anda