Langkah Kejaksaan Terapkan Zona Integritas di Lingkungannya Diapresiasi
Senin, 22 Juni 2020 - 18:29 WIB
Menurut Asep, kepercayaan masyarakat otomatis akan meningkat dengan komitmen Kejagung yang kuat. Berdasarkan survei Indikator Politik, mayoritas publik atau 74,1 persen, percaya dengan kinerja korps Adhyaksa yang saat ini dipimpin ST Burhanuddin. Kepercayaan pada Kejaksaan Agung ini tak jauh beda dengan kepercayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan angka 74,7 persen.
"Ini tantangan bagi Kejagung, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung bahwa ia harus sama atau bahkan lebih tinggi dari KPK. Dengan komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan koropsi bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat soal korupsi beralih ke Kejagung," tuturnya.
"Mungkin KPK tidak dilihat lagi sebagai lembaga yang paling power full, paling berani dan paling sukses dalam memberants korupsi ternyat skrang beralih ke kajagung, itu konsekuensi akhir dari sebuah kepercyaan harus begitu," pungkas Asep.
Sekadar diketahui, sebelumnya Wakil Jaksa Agung yang juga sebagai Ketua Tim Pengarah Reformasi Borokrasi Setia Untung Arimuladi mendorong jajaran institusinya di daerah, seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri didorong untuk tetap semangat dan berkomitmen dalam pembangunan zona integritas melalui Surat Nomor : B-14/B/WJA/05/2020, tanggal 15 Mei 2020.
"Ini tantangan bagi Kejagung, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung bahwa ia harus sama atau bahkan lebih tinggi dari KPK. Dengan komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan koropsi bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat soal korupsi beralih ke Kejagung," tuturnya.
"Mungkin KPK tidak dilihat lagi sebagai lembaga yang paling power full, paling berani dan paling sukses dalam memberants korupsi ternyat skrang beralih ke kajagung, itu konsekuensi akhir dari sebuah kepercyaan harus begitu," pungkas Asep.
Sekadar diketahui, sebelumnya Wakil Jaksa Agung yang juga sebagai Ketua Tim Pengarah Reformasi Borokrasi Setia Untung Arimuladi mendorong jajaran institusinya di daerah, seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri didorong untuk tetap semangat dan berkomitmen dalam pembangunan zona integritas melalui Surat Nomor : B-14/B/WJA/05/2020, tanggal 15 Mei 2020.
(maf)
tulis komentar anda