LaNyalla Dukung Program Pasporisasi KJRI Jeddah Agar WNI Tidak Stateless

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:50 WIB
Ditambahkan, dari tabulasi kasus sebanyak 60% terkait upah yang tidak dibayar, 30% tidak bisa pulang, dan sisanya 10% kriminal dan sex abuse. “Kasus upah dan tidak bisa pulang karena paspor ditahan majikan merupakan salah satu kelemahan dari sistem Kafil yang belum tereformasi dengan baik. Dominasi majikan masih terlalu kuat,” tukasnya.

Untuk itu, Eko meminta dukungan Ketua DPD RI untuk penguatan dukungan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan kementerian terkait, terutama untuk pembekalan pelatihan para PMI yang ditampung di shelter PMI KJRI Jeddah. “Juga fasilitas di shelter, terutama tempat tidur yang perlu peremajaan,” tambahnya.

Sementara terkait pandemi Covid-19, Eko juga menyampaikan, pemerintah RI secara resmi mencabut syarat PCR bagi kepulangan jamaah umroh, menyusul keluarnya SE Satgas Covid Nomor 19/2022 yang berlaku per tanggal 18 Mei 2022.

Dalam kunjungan ke Wisma KJRI, Ketua DPD RI juga didampingi Sekjend DPD RI Rahman Hadi, Deputi Administrasi Lalu Niqman Zahir dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin serta Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman.

Sementara Konjen Eko didampingi sejumlah pejabat KJRI Jeddah, di antaranya Neni Kurniati, Koordinator Pelayanan Warga/Pelaksana Fungsi Konsuler-1, Ahmad Zaeni, Staf Teknis Imigrasi-1 dan Khalid Ibrahim, Staf Teknis Tenaga Kerja. (*)

Caption: Kunjungan Ketua DPD RI Ke Gedung Pelayanan Terpadu KJRI Jeddah, Rabu (18/5/2022)
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More