Permudah WNI, Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia

Selasa, 01 Oktober 2024 - 17:29 WIB
loading...
Permudah WNI, Indonesia...
Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Dato Indera Hermono mengatakan, kantor perwakilan Indonesia menyediakan layanan penerbitan paspor elektronik di Malaysia. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia dapat mengurus paspor elektronik tanpa harus pulang ke Indonesia. Seluruh perwakilan Republik Indonesia di Malaysia telah resmi menyediakan layanan penerbitan paspor elektronik.

Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Dato Indera Hermono mengatakan, paspor merupakan dokumen penting yang diberikan kepada warga negara dengan persyaratan tertentu. Khusus di Malaysia bisa langsung mengurus paspor elektronik.

“Tidak semua orang yang meminta paspor bisa langsung mendapatkannya. Ada syarat-syarat, tujuan, dan ketentuan yang harus dipenuhi,” ujar Dato Hermono dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (1/10/2024).



Dato menekankan paspor memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai instrumen perlindungan bagi pemegangnya saat berada di luar negeri, dan kedua, untuk mempermudah perjalanan antarnegara.

Pada kesempatan yang sama, Idul Adheman, Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, menambahkan bahwa paspor elektronik Indonesia memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya adalah keamanan data yang lebih baik.



Paspor ini dilengkapi dengan chip berisi data biometrik yang membuatnya lebih sulit dipalsukan. Secara umum, paspor elektronik dan paspor biasa memiliki fungsi yang sama sebagai bukti identitas internasional yang memungkinkan pemegangnya melakukan perjalanan antarnegara.

Perbedaannya terletak pada chip yang bisa dipindai dan memungkinkan penggunaan gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang tersedia di banyak negara. Fitur canggih paspor elektronik juga dapat mempermudah proses pengajuan visa, terutama ke negara-negara yang memberikan preferensi visa kepada pemegang E-paspor.

Jepang, misalnya, memberikan kemudahan dalam proses penerbitan visa bagi pemegang paspor elektronik. “Dengan paspor elektronik ini, kedua tujuan utama, yaitu perlindungan dan kemudahan bepergian ke luar negeri, dapat terpenuhi,” ujarnya.

Dalam acara peluncuran tersebut, Dato’ Hermono secara simbolis menyerahkan paspor elektronik yang diterbitkan oleh KBRI Kuala Lumpur kepada beberapa WNI yang tinggal di Malaysia. Acara ini juga dihadiri oleh masyarakat dan pelajar Indonesia di KBRI.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)