Permudah WNI, Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia
Selasa, 01 Oktober 2024 - 17:29 WIB
loading...
Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Dato Indera Hermono mengatakan, kantor perwakilan Indonesia menyediakan layanan penerbitan paspor elektronik di Malaysia. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia dapat mengurus paspor elektronik tanpa harus pulang ke Indonesia. Seluruh perwakilan Republik Indonesia di Malaysia telah resmi menyediakan layanan penerbitan paspor elektronik.
Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Dato Indera Hermono mengatakan, paspor merupakan dokumen penting yang diberikan kepada warga negara dengan persyaratan tertentu. Khusus di Malaysia bisa langsung mengurus paspor elektronik.
“Tidak semua orang yang meminta paspor bisa langsung mendapatkannya. Ada syarat-syarat, tujuan, dan ketentuan yang harus dipenuhi,” ujar Dato Hermono dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Dirjen Imigrasi Sosialisasikan Langsung Layanan Paspor Elektronik
Dato menekankan paspor memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai instrumen perlindungan bagi pemegangnya saat berada di luar negeri, dan kedua, untuk mempermudah perjalanan antarnegara.
Pada kesempatan yang sama, Idul Adheman, Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, menambahkan bahwa paspor elektronik Indonesia memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya adalah keamanan data yang lebih baik.
Baca juga: 16 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri, Ini Nama-namanya
Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Dato Indera Hermono mengatakan, paspor merupakan dokumen penting yang diberikan kepada warga negara dengan persyaratan tertentu. Khusus di Malaysia bisa langsung mengurus paspor elektronik.
“Tidak semua orang yang meminta paspor bisa langsung mendapatkannya. Ada syarat-syarat, tujuan, dan ketentuan yang harus dipenuhi,” ujar Dato Hermono dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Dirjen Imigrasi Sosialisasikan Langsung Layanan Paspor Elektronik
Dato menekankan paspor memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai instrumen perlindungan bagi pemegangnya saat berada di luar negeri, dan kedua, untuk mempermudah perjalanan antarnegara.
Pada kesempatan yang sama, Idul Adheman, Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, menambahkan bahwa paspor elektronik Indonesia memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya adalah keamanan data yang lebih baik.
Baca juga: 16 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri, Ini Nama-namanya
Lihat Juga :