Selain Indonesia, Ini 9 Negara yang Mencabut Aturan Masker di Tempat Umum

Selasa, 17 Mei 2022 - 20:13 WIB
Pembatasan pertemuan di dalam ruangan juga telah dihapus dengan restoran dan bar kembali ke jam kerja biasa. Klub malam juga akan dibuka kembali di seluruh Denmark. "Kita bisa menemukan senyum itu lagi," kata Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen pada akhir Januari 2022.

6. Prancis

Prancis mulai mencabut pembatasan virus Corona termasuk kewajiban mengenakan masker di luar ruangan pada 2 Februari 2022. Selain itu, Prancis juga menghapus batasan kapasitas penonton untuk ruang konser, pertandingan olahraga, dan acara lainnya.

"Prancis akan dapat mencabut sebagian besar pembatasan yang diambil untuk mengekang epidemi pada Februari berkat izin vaksinasi baru, yang menggantikan izin kesehatan," kata Perdana Menteri Jean Castex pada Januari lalu.

7. Norwegia

Norwegia menghapus hampir semua pembatasan Covid-19 sejak 12 Februari 2022. Warga Norwegia tidak lagi diharuskan menjaga jarak, memakai masker atau karantina jika mereka terinfeksi.

"Pandemi virus corona tidak lagi menjadi ancaman kesehatan utama bagi sebagian besar dari kita," kata Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre, 12 Februari 2022. "Virus Omicron menyebabkan penyakit yang jauh lebih ringan dan kami terlindungi dengan baik oleh vaksin," katanya.

8. Italia

Pembatasan Covid-19 dicabut secara bertahap setelah berakhirnya Undang-Undang Keadaan Darurat Italia pada 31 Maret 2022. Bahkan, Green Pas, sertifikat digital yang membuktikan pemegangnya telah divaksinasi atau baru saja pulih dari covid, tidak lagi diperlukan mulai 1 Mei 2022.

Hal ini disampaikan Perdana Menteri Mario Draghi dan Menteri Kesehatan Roberto Speranza pada konferensi pers 17 Maret 2022 setelah pertemuan kabinet di Palazzo Chigi di Roma.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More