Selain Indonesia, Ini 9 Negara yang Mencabut Aturan Masker di Tempat Umum

Selasa, 17 Mei 2022 - 20:13 WIB
Selain Indonesia, setidaknya ada 9 negara yang telah membebaskan warganya dari kewajiban memakai masker. FOTO/REUTERS/Jon Nazca
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat melepas masker saat berada di luar ruangan dan area terbuka. Namun bagi yang beraktivitas di dalam ruangan dan transportasi publik masih tetap wajib mengenakan masker.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi dikutip dalam cuplikan video, Selasa (17/5/2022).

Namun bagi masyarakat yang rentan, lansia, dan memiliki penyakit peserta (komorbid), kata Jokowi, tetap mengenakan masker. Selain itu, bagi yang mengalami batuk juga tetap harus menggunakan masker.



"Pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang telah dosis vaksinasi lengkap juga tidak perlu tes swab PCR dan antigen," katanya.

Pelonggaran prokotokol kesehatan oleh pemerintah Indonesia ini menyusul beberapa negara yang lebih dulu melakukannya. Setidaknya ada 9 negara yang telah membebaskan warganya dari kewajiban memakai masker. Berikut ini daftarnya:

1. Inggris

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengumumkan penghapusan penggunaan masker di tempat-tempat umum dan sekolah pada 19 Januari 2022. Johnson mengatakan kepada anggota parlemen Inggris pembatasan sedang dilonggarkan karena ilmuwan pemerintah percaya bahwa kemungkinan lonjakan infeksi yang dipicu oleh varian Omicron yang sangat menular sekarang telah melewati puncaknya secara nasional.

Johnson menekan bahwa kewajiban menggunakan masker di ruang kelas dihapus. Pengggunaan masker di Inggris tidak akan diwajibkan secara hukum. "Kami akan mempercayai penilaian rakyat Inggris dan tidak lagi mengkriminalisasi siapa pun yang memilih untuk tidak memakainya," kata Johnson seperti dilansir dari AP, Kamis, 20 Januari 2022.

Baca juga: Breaking News, Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More