Kartu Prakerja Harus Cepat Dievaluasi demi Nasib Pekerja Ter-PHK

Senin, 22 Juni 2020 - 01:00 WIB
“Sehingga pelaksanaan kartu PraKerja gelombang keempat dan seterusnya ini bisa dilanjutkan. Pekerja yang ter-PHK semakin banyak dan mereka butuh bantuan dari pemerintah,” imbuhnya.

Terkait pendaftaran, pemerintah juga bisa menghubungi perusahaan-perusahaan yang memang melakukan PHK. Melalui data itu, maka peserta Kartu PraKerja nantinya lebih tepat sasaran dan membuka akses kepada pekerja ter-PHK yang memang tidak memiliki akses mendaftar secara online.

(Baca: KPK Rekomendasikan Kartu Prakerja Dialihkan ke Kemnaker dan Libatkan BNSP)

“Pemerintah bisa lebih menyeleksi pekerja yang ter-PHK. Bila pekerja tersebut mendapatkan kompensasi PHK cukup besar misalnya Rp 50 juta ke atas, maka pekerja tersebut tidak menjadi prioritas mendapatkan Kartu PraKerja,” ujar dia.

Timboel juga meminta agar pelatihan yang disediakan delapan perusahaan platform digital sebaiknya ditunda dulu hingga pelatihan offline atau tatap muka bisa dilaksanakan. Melalui metode itu, peserta memiliki kesempatan untuk memilih pelatihan yang langsung bisa dikerjakan di tempat pelatihan seperti mengelas, memperbaiki handphone, dan sebagainya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!