Kasus Dugaan Viral Blast, Bareskrim Telah Periksa 35 Saksi
Jum'at, 13 Mei 2022 - 13:53 WIB
Direktorat Tindak Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan robot trading viral blast. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi terkait kasus dugaan robot trading viral blast. Hal ini dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Bareskrim Sebar Foto Buronan Kasus Trading Viral Blast
Ahmad Ramadhan menyebutkan, sampai saat ini total sebanyak 35 saksi dari berbagai pihak mulai dari staf Viral Blast hingga pihak bank telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Polri Blokir 50 Rekening Terkait Kasus Trading Viral Blast
"Total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya sampai saat ini sebanyak 35 orang dengan rincian sebagai berikut, saksi korban sebanyak 12 orang, saksi staf viral blast sebanyak 4 orang, saksi exchanger sebanyak 5 orang," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Ramadhan merinci, saksi perusahaan transfer dana crypto yang dilakukan pemeriksaan sebanyak empat orang. Kemudian, saksi pembelian aset sebanyak dua orang, saksi dari Bank BCA sebanyak satu orang dan saksi lainnya sebanyak tujuh orang.
Baca juga: Bareskrim Sebar Foto Buronan Kasus Trading Viral Blast
Ahmad Ramadhan menyebutkan, sampai saat ini total sebanyak 35 saksi dari berbagai pihak mulai dari staf Viral Blast hingga pihak bank telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Polri Blokir 50 Rekening Terkait Kasus Trading Viral Blast
"Total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya sampai saat ini sebanyak 35 orang dengan rincian sebagai berikut, saksi korban sebanyak 12 orang, saksi staf viral blast sebanyak 4 orang, saksi exchanger sebanyak 5 orang," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Ramadhan merinci, saksi perusahaan transfer dana crypto yang dilakukan pemeriksaan sebanyak empat orang. Kemudian, saksi pembelian aset sebanyak dua orang, saksi dari Bank BCA sebanyak satu orang dan saksi lainnya sebanyak tujuh orang.
Lihat Juga :