Bareskrim Sebar Foto Buronan Kasus Trading Viral Blast
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyebar foto salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast global dengan skema Ponzi berinisial PW. Adapun PW masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
"Sudah, sudah, jadi DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Sabtu (2/4/2022).
Selain menyebar DPO, kata Gatot, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk mencegah PW jika berusaha melarikan diri ke luar negeri. "Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi," ujar Gatot.
Dia menjelaskan upaya tersebut dilakukan untuk segera menangkap tersangka PW. Mengingat, penyidik meyakini PW masih berada di Indonesia. "Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa kasus itu melibatkan ribuan member dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
Lihat Juga: 7 Ungkapan Budi Arie yang Menggelitik, Eks Menkominfo yang Baru Diperiksa Kortas Tipikor Polri
"Sudah, sudah, jadi DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Sabtu (2/4/2022).
Selain menyebar DPO, kata Gatot, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk mencegah PW jika berusaha melarikan diri ke luar negeri. "Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi," ujar Gatot.
Dia menjelaskan upaya tersebut dilakukan untuk segera menangkap tersangka PW. Mengingat, penyidik meyakini PW masih berada di Indonesia. "Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa kasus itu melibatkan ribuan member dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
Lihat Juga: 7 Ungkapan Budi Arie yang Menggelitik, Eks Menkominfo yang Baru Diperiksa Kortas Tipikor Polri
(rca)