Selama Masa Mudik Lebaran, Pemda Harus Jamin Prokes Tetap Dijalankan

Rabu, 20 April 2022 - 15:10 WIB
Dia menilai kebijakan vaksinasi booster maupun tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran tentu bermanfaat dalam upaya penanganan Covid-19. Sebab, kekebalan kelompok di masyarakat masih perlu dikejar.

"Bagi yang belum booster, tes merupakan upaya untuk memastikan bahwa mereka yang akan mudik ini tidak sedang menderita Covid-19 yang berpotensi menularkan virus Covid-19 di kampung halamannya," pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mengizinkan masyarakat mudik Lebaran 2022 dengan syarat. Masyarakat usia di atas 18 tahun harus melengkapi diri dengan vaksin booster saat mudik, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan selalu bermasker saat di keramaian.

Sementara anak di bawah 18 tahun harus minimal mendapatkan dua kali vaksin tanpa harus menunjukkan hasil tes Covid-19 saat mudik. Pemerintah juga memprediksi 85 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!