Selama Masa Mudik Lebaran, Pemda Harus Jamin Prokes Tetap Dijalankan

Rabu, 20 April 2022 - 15:10 WIB
loading...
Selama Masa Mudik Lebaran,...
Ilustrasi sejumlah warga yang akan melakukan mudik lebaran. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selama masa mudik Lebaran 2022 , pemerintah daerah (pemda) diminta menjamin protokol kesehatan (prokes) selalu dijalankan. Pasalnya, Covid-19 belum hilang, sehingga potensi kenaikan kasusnya tetap ada.

"Pemda sebagai penanggung jawab pemerintahan di tingkatan daerah tentu harus tetap memberdayakan segenap perangkatnya untuk menjamin protokol kesehatan tetap berjalan. Utamanya di ruang-ruang publik," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar, Rabu (20/4/2022).

Namun, kata dia, pemda harus tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan bersahabat. Dia pun mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan saat ini masih masa pandemi.

Baca juga: Pemudik Mulai Padati Stasiun Malang, Seperti Ini Penampakannya



Maka itu, protokol kesehatan harus tetap diperketat walaupun pemerintah sudah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022. Ardiansyah berharap disiplin protokol kesehatan yang ketat dapat mengurangi risiko peningkatan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran 2022.

"Semoga saja tidak akan terjadi lagi lonjakan kasus seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena sebagian besar masyarakat sudah pernah terpapar dan juga telah divaksinasi Covid-19. Namun sekali lagi, jangan pernah lengah menjalankan protokol kesehatan," tuturnya.

Dia menilai kebijakan vaksinasi booster maupun tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran tentu bermanfaat dalam upaya penanganan Covid-19. Sebab, kekebalan kelompok di masyarakat masih perlu dikejar.

"Bagi yang belum booster, tes merupakan upaya untuk memastikan bahwa mereka yang akan mudik ini tidak sedang menderita Covid-19 yang berpotensi menularkan virus Covid-19 di kampung halamannya," pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mengizinkan masyarakat mudik Lebaran 2022 dengan syarat. Masyarakat usia di atas 18 tahun harus melengkapi diri dengan vaksin booster saat mudik, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan selalu bermasker saat di keramaian.

Sementara anak di bawah 18 tahun harus minimal mendapatkan dua kali vaksin tanpa harus menunjukkan hasil tes Covid-19 saat mudik. Pemerintah juga memprediksi 85 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved