Menata Ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi

Rabu, 20 April 2022 - 14:24 WIB
Untuk menjamin terselenggaranya SRG yang efektif dan efisien, ekosistem SRG saat ini telah berjalan dengan baik. Ekosistem itu terdiri atas (1) Badan pengawas perdagangan berjangka yang berfungsi melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan SRG. (2) Pusat Registerasi berfungsi dalam melakukan penatausahaan resi gudang dan derivatif resi gudang yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi, (3) Lembaga penjamin resi gudang yang melakukan penatausahaan resi gudang dan derivatif resi gudang yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi, (4) Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) berfungsi melakukan serangkaian kegiatan untuk menilai atau membuktikan bahwa persyaratan tertentu yang berkaitan dengan produk, proses, sistem, dan/atau personel terpenuhi, (5) Pengelola gudang yang bertugas melakukan penyimpanan, pemeliharaan, dan pengawasan barang yang disimpan oleh pemilik barang serta berhak menerbitkan resi gudang serta (6) Lembaga Keuangan baik berupa bank atau non bank.

Seluruh aktivitas dalam SRG (penerbitan, penjaminan dan penyelesaian transaksi Resi Gudang) wajib dicatatkan melalui sistem informasi Sistem Resi Gudang yang dikelola oleh Pusat Registrasi dan diawasi oleh Bappebti. Proses ini dilakukan untuk menjamin validitas data dan transaksi yang terjadi dalam SRG.

Validitas data dalam SRG dapat dimanfaatkan yaitu pertama, sebagai bukti serapan lokal dalam persyaratan permohonan transaksi impor, kedua, dengan adanya penerapan Sistem Informasi Resi Gudang di seluruh Gudang SRG, maka pemerintah dapat mengetahui ketersediaan pasokan dan sebaran komoditas khususnya pangan dan ketiga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat sasaran, baik dalam rangka mengatur pasokan dan sebaran komoditas, khususnya pangan.

Penerapan teknologi informasi (industrI 4.0) sebagai bentuk Inovasi Bappebti juga telah diterapkan pada SRG, dimana seluruh komoditas yang disimpan di gudang tercatat secara online dan realtime melalui Sistem Informasi Resi Gudang. Implementasi ini membuka peluang yang sangat luas untuk dihubungkan dengan pasar lelang secara online sehingga barang yang disimpan di Gudang SRG sesungguhnya tidak diam dan tertutup, melainkan bergerak dan terbuka secara online sehingga dapat diakses langsung oleh konsumen yang memerlukan komoditas tersebut. Dengan demikian, maka PLK dapat menjadi sarana pembentukan harga komoditas dan instrumen untuk mewujudkan efisiensi perdagangan.

Berdasarkan data dari Bappebti, kegiatan PBK telah memberikan andil yang cukup besar dalam perekonomian nasional. Ditinjau dari volume dan nilai transaksi peningkatan transaksi PBK dapat dijelaskan bahwa total jumlah volume transaksi kontrak berjangka pada tahun 2021 mencapai 14.574.278 lot atau naik 10,32% dari periode yang sama pada tahun 2020 yaitu sebesar 13.210.336 lot.

Pada 2021, nilai resi gudang yang diterbitkan mencapai Rp515,7 miliar dan telah mendapatkan pembiayaan dari lembaga pembiayaan bank dan non bank sebesar Rp354,3 miliar. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya terjadi peningkatan nilai resi gudang sebesar 169,7% dan nilai pembiayaan meningkat sebesar 201%.

Di sisi yang lain, Pasar Lelang Komoditas yang dikembangkan saat ini diharapkan dapat menjadi sarana pemasaran komoditas yang efisien dan berperan dalam pembentukan harga yang wajar, adil dan transparan. Keberadaan Pasar Lelang Komoditas dapat menjadi wadah untuk mempertemukan secara langsung pembeli dengan penjual dalam upaya memperpendek mata rantai perdagangan dengan harapan terwujudnya sistem perdagangan nasional yang efektif dan efisien.

Manfaat lain dari adanya PLK adalah petani dapat melakukan perencanaan pola tanam yang lebih baik serta mendorong produsen/petani untuk berproduksi secara lebih baik untuk menghasilkan komoditas yang berkualitas, berdaya saing, dan memiliki harga yang kompetitif sehingga pada akhirnya produsen/petani dapat meningkatkan pendapatannya.

Lebih jauh lagi, harga yang terbentuk pada pelaksanaan pasar lelang dapat digunakan sebagai harga acuan (price reference) pada pasar spot maupun penetapan nilai komoditas dalam Sistem Resi Gudang. Oleh karena itu, SRG memiliki fungsi yang tidak bisa dipisahkan dari PLK. Selain dapat dimanfaatkan oleh para petani sebagai sarana tunda jual untuk memperoleh harga terbaik dan memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan, atau sebagai sarana trade financing penambah cashflow bagi para pelaku usaha pabrikan/prosesor.

Pada periode 2021, nilai transaksi pada Pasar Lelang tercatat sebesar Rp85,5 miliar atau meningkat signifikan 401, 69% dari tahun sebelum yang tercatat hanya senilai Rp17 miliar Selain itu selama 2021 partisipasi peserta lelang tercatat mencapai 1.666 peserta pelaku usaha atau meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini dikarenakan bertambahnya frekuensi penyelenggaraan PLK serta daerah penyelenggaraan lelang.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More