Biaya Haji 2022 Disepakati Rp39,8 Juta Tinggal Tunggu Penetapan Keppres
Jum'at, 15 April 2022 - 06:21 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443H/2022M sebesar Rp81.747.844.04. Di mana terdiri dari BPIH 1443H/2022M yang dibayar langsung oleh jamaah haji sebesar Rp39.886.009, penggunaan nilai manfaat sebesar Rp41.503.216,24 dan biaya protokol kesehatan sebesar Rp808.618,8.
Kesepakatan ini akan menjadi dasar Presiden dalam menetapkan keputusan presiden (Keppres) tentang BPIH 2022 sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Di mana besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usulan menteri setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU Kemenag Subhan Cholid mengatakan pihaknya kini tengah menunggu terbitnya Keppres agar BPIH dapat ditetapkan secara nasional.
"Kalau terkait BPIH, ya segera mengajukan Keppres ke Presiden untuk segera ditetapkan," ujar Subhan saat dihubungi MNC Portal, Kamis (14/4/2022).
Lalu terkait hal-hal teknis persiapan ibadah haji 1443H/2022M, kata Subhan, progres persiapannya sudah mencapai 70%. Baik dalam segi akomodasi, katering, maupun transportasi calon jamaah haji.
"Langkah kita sudah jauh mungkin sampai sekitar 70%. Sebab kita kan tinggal satu bulan seperempat lagi untuk sampai ke pemberangkatan haji," jelasnya.
Terkait pemberangkatan jamaah, pihaknya tengah memetakan jamaah lunas BPIH 2020 sesuai kriteria Pemerintah Arab Saudi yakni usia maksimal 65 tahun. "Ini sedang kita diskusikan ke daerah, ke provinsi-provinsi untuk dikonfirmasi nantinya kalau sudah mendapatkan angka difinitifnya. Apakah jamaah itu masih (eligible) atau mereka siap untuk berangkat atau tidak," paparnya.
Lalu untuk asrama haji, lanjut Subhan pihaknya telah meminta kepada beberapa embarkasi untuk melakukan sterilisasi mulai 1 Mei 2022. Sebab selama dua tahun, beberapa asrama haji sempat digunakan untuk karantina dan isolasi pasien Covid-19.
"Kita sudah minta ke semua asrama haji mulai 1 Mei itu sudah dikosongkan supaya disterilisasi yang tadinya dipake untuk karantina atau seterusnya sudah disterilkan disiapkan untuk menerima jamaah haji," tutur dia.
Kemudian untuk dokumen seperti paspor jamaah sudah dikumpulkan kembali pada kanwil-kanwil Kemenag di seluruh Indonesia. "Kalau nanti diperlukan untuk segera divisakan jadi pasport itu sudah ada di kantor wilayah Kementerian Agama semuanya," katanya.
Selanjutnya untuk layanan di Arab Saudi, Subhan menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan layanan yang mulai di-upgrade. "Konsumsi tahun ini dapat tambahan menjadi 3 kali sehari yang tadinya cuma 2 kali. Kita perlu layanan extra, persiapan yang extra dan juga transportasi juga sudah disiapkan," tutup dia.
Kesepakatan ini akan menjadi dasar Presiden dalam menetapkan keputusan presiden (Keppres) tentang BPIH 2022 sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Di mana besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usulan menteri setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU Kemenag Subhan Cholid mengatakan pihaknya kini tengah menunggu terbitnya Keppres agar BPIH dapat ditetapkan secara nasional.
"Kalau terkait BPIH, ya segera mengajukan Keppres ke Presiden untuk segera ditetapkan," ujar Subhan saat dihubungi MNC Portal, Kamis (14/4/2022).
Lalu terkait hal-hal teknis persiapan ibadah haji 1443H/2022M, kata Subhan, progres persiapannya sudah mencapai 70%. Baik dalam segi akomodasi, katering, maupun transportasi calon jamaah haji.
"Langkah kita sudah jauh mungkin sampai sekitar 70%. Sebab kita kan tinggal satu bulan seperempat lagi untuk sampai ke pemberangkatan haji," jelasnya.
Terkait pemberangkatan jamaah, pihaknya tengah memetakan jamaah lunas BPIH 2020 sesuai kriteria Pemerintah Arab Saudi yakni usia maksimal 65 tahun. "Ini sedang kita diskusikan ke daerah, ke provinsi-provinsi untuk dikonfirmasi nantinya kalau sudah mendapatkan angka difinitifnya. Apakah jamaah itu masih (eligible) atau mereka siap untuk berangkat atau tidak," paparnya.
Lalu untuk asrama haji, lanjut Subhan pihaknya telah meminta kepada beberapa embarkasi untuk melakukan sterilisasi mulai 1 Mei 2022. Sebab selama dua tahun, beberapa asrama haji sempat digunakan untuk karantina dan isolasi pasien Covid-19.
"Kita sudah minta ke semua asrama haji mulai 1 Mei itu sudah dikosongkan supaya disterilisasi yang tadinya dipake untuk karantina atau seterusnya sudah disterilkan disiapkan untuk menerima jamaah haji," tutur dia.
Kemudian untuk dokumen seperti paspor jamaah sudah dikumpulkan kembali pada kanwil-kanwil Kemenag di seluruh Indonesia. "Kalau nanti diperlukan untuk segera divisakan jadi pasport itu sudah ada di kantor wilayah Kementerian Agama semuanya," katanya.
Selanjutnya untuk layanan di Arab Saudi, Subhan menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan layanan yang mulai di-upgrade. "Konsumsi tahun ini dapat tambahan menjadi 3 kali sehari yang tadinya cuma 2 kali. Kita perlu layanan extra, persiapan yang extra dan juga transportasi juga sudah disiapkan," tutup dia.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda