Menag Sebut Pembahasan Biaya Haji 2022 Gunakan Asumsi Kuota 50%
Kamis, 14 April 2022 - 11:53 WIB
loading...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) bersama Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kedua kiri) menandatangi dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). FOTO/MPI/ARIF
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M ditetapkan sebesar Rp39,8 juta. Penetapan biaya haji itu didasarkan asumsi 50% dari kuota normal 210.000 atau sebanyak 110.500 jamaah haji.
"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019. Ini terdiri dari kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/04/2022).
Menurut Menag Yaqut, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi itu sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi. "Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," kata Ketum GP Ansor ini.
Untuk diketahui, pemerintah bersama DPR telah menetapkan Bipih yang dibayar jamaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Biaya ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019. Ini terdiri dari kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/04/2022).
Menurut Menag Yaqut, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi itu sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi. "Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," kata Ketum GP Ansor ini.
Untuk diketahui, pemerintah bersama DPR telah menetapkan Bipih yang dibayar jamaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Biaya ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Lihat Juga :