Menag Sebut Pembahasan Biaya Haji 2022 Gunakan Asumsi Kuota 50%

Kamis, 14 April 2022 - 11:53 WIB
loading...
Menag Sebut Pembahasan...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) bersama Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kedua kiri) menandatangi dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). FOTO/MPI/ARIF
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M ditetapkan sebesar Rp39,8 juta. Penetapan biaya haji itu didasarkan asumsi 50% dari kuota normal 210.000 atau sebanyak 110.500 jamaah haji.

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019. Ini terdiri dari kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/04/2022).

Menurut Menag Yaqut, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi itu sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi. "Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," kata Ketum GP Ansor ini.



Untuk diketahui, pemerintah bersama DPR telah menetapkan Bipih yang dibayar jamaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Biaya ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Rekomendasi
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
Mongol Stres Ceritakan...
Mongol Stres Ceritakan Kedekatannya dengan Temon, Sering Pantau Banjir Bareng
Kabar Duka, Ibunda Vega...
Kabar Duka, Ibunda Vega Darwanti Meninggal Dunia
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Nasibnya di Satgas PKH Belum Jelas
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Melihat Koleksi Buku...
Melihat Koleksi Buku Presiden Prabowo di Perpustakaan Pribadinya: Sejarah Perang hingga Filsafat
Iran, Teokrasi Islam...
Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Memperkuat Komunikasi...
Memperkuat Komunikasi Partisipatif Koperasi Untuk Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Besaran Biaya Ibadah...
Besaran Biaya Ibadah Haji Tahun 2024 Setiap Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved