Politikus PAN Dorong Perempuan Tempati Posisi Strategis di Ruang Publik
Kamis, 14 April 2022 - 21:40 WIB
Lebih lanjut Bendahara PAN ini menambahkan, budaya patriaki masih menjadi benteng yang menghambat keadilan di ruang publik bagi perempuan. Dia tak ingin menegasikan peran laki-laki, tetapi fakta perjuangan perempuan di masyarakat terpapar jelas.
Contoh nyata kata Intan, adalah antrean minyak goreng di mana terlihat jelas ada kaum perempuan yang berada dalam antrean itu, baik Ibu rumah tangga maupun pelaku UMKM.
"Kadang masalah patriaki di beberapa lini masih menjadi hambatan. Namun multi peran perempuan sebagai ibu, istri, profesi pekerjaan, juga mendidik anak, harus menjadi perhatian," tuturnya.
"Saat pandemi, yang banyak mendampingi anak belajar online kebanyakan ibu atau perempuan di samping pekerjaan lain yang harus tetap dilakukan. Juga garda terdepan para tenaga kesehatan saat pandemi di dominasi perempuan. Jadi artinya peran perempuan di masyarakat besar dan tidak bisa dianggap sepele," tambah Alumnus UI dan Nottingham University Inggris ini.
Terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Intan Fauzi meyakini, peradaban masyarakat di Indonesia akan lebih baik. Terlebih pasca disahkannya UU TPKS di Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).
UU ini menjadi secercah harapan di tengah darurat kekerasan seksual di tanah air. Intan Fauzi menegaskan, UU TPKS bukan hanya untuk perempuan, tetapi juga laki laki. Bahkan juga lintas profesi, semuanya bisa menjadi korban baik verbal maupun fisik.
"Jadi sebetulnya yang diperjuangkan oleh undang-undang TPKS ini bukan hanya perempuan, memang biasanya secara power perempuan dianggap lemah, tapi banyak juga korbannya adalah laki-laki," tutup Intan Fauzi.
Dalam diskusi tersebut hadir juga Anggota Fraksi PKB Anggia Erma Rini dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka.
Contoh nyata kata Intan, adalah antrean minyak goreng di mana terlihat jelas ada kaum perempuan yang berada dalam antrean itu, baik Ibu rumah tangga maupun pelaku UMKM.
"Kadang masalah patriaki di beberapa lini masih menjadi hambatan. Namun multi peran perempuan sebagai ibu, istri, profesi pekerjaan, juga mendidik anak, harus menjadi perhatian," tuturnya.
"Saat pandemi, yang banyak mendampingi anak belajar online kebanyakan ibu atau perempuan di samping pekerjaan lain yang harus tetap dilakukan. Juga garda terdepan para tenaga kesehatan saat pandemi di dominasi perempuan. Jadi artinya peran perempuan di masyarakat besar dan tidak bisa dianggap sepele," tambah Alumnus UI dan Nottingham University Inggris ini.
Terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Intan Fauzi meyakini, peradaban masyarakat di Indonesia akan lebih baik. Terlebih pasca disahkannya UU TPKS di Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).
UU ini menjadi secercah harapan di tengah darurat kekerasan seksual di tanah air. Intan Fauzi menegaskan, UU TPKS bukan hanya untuk perempuan, tetapi juga laki laki. Bahkan juga lintas profesi, semuanya bisa menjadi korban baik verbal maupun fisik.
"Jadi sebetulnya yang diperjuangkan oleh undang-undang TPKS ini bukan hanya perempuan, memang biasanya secara power perempuan dianggap lemah, tapi banyak juga korbannya adalah laki-laki," tutup Intan Fauzi.
Dalam diskusi tersebut hadir juga Anggota Fraksi PKB Anggia Erma Rini dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka.
(maf)
tulis komentar anda