Politikus PAN Dorong Perempuan Tempati Posisi Strategis di Ruang Publik

Kamis, 14 April 2022 - 21:40 WIB
loading...
Politikus PAN Dorong...
Anggota DPR, Intan Fauzi mengatakan, perempuan Indonesia terutama di kota besar telah mendapat hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya. Foto/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Perempuan Indonesia terutama di kota besar telah mendapat hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya. Hal ini dikatakan oleh Anggota DPR Fraksi PAN, Intan Fauzi.

Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Kenali 5 Sastrawan Perempuan Indonesia yang Telah Mendunia

Intan Fauzi mengemukakan pandangannya ini dalam Dialektika Demokrasi bertajuk Semangat Kartini, Meneguhkan Eksistensi Kaum Perempuan di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/22).



"Representasi perempuan dalam bidang politik juga meningkat dan mampu menghadirkan berbagai kebijakan yang pro perempuan. Keterlibatan perempuan dalam bidang ekonomi juga meningkat," kata Intan Fauzi.

Anggota Komisi VI DPR ini berharap, perempuan harus lebih banyak lagi menjadi pemimpin di berbagai sektor. Dia pun melihat adanya peningkatan kepemimpinan perempuan hingga 25% di sektor BUMN yang merupakan mitra kerjanya.

"Menteri BUMN sudah meneguhkan bahwa 25% kepemimpinan di BUMN itu harus perempuan, saat ini sekitar 15% perempuan berada di jajaran pimpinan, diharapkan bertahap meningkat dan di 2023 tercapai 25% jajaran Direksi perempuan di BUMN," jelasnya.

Menurut Intan, perempuan sering menjadi garda terdepan di berbagai sektor kegiatan, hal ini harus menjadi perhatian khusus perwakilan yang ada di parlemen untuk memperjuangkan eksistensi perempuan.

Meskipun ia merasa, bahwa terkadang kepemimpinan perempuan ini dipandang sinis bahwa perempuan mau setara atau perempuan mau melebihi laki-laki.

"Tentu kodrat sebagai perempuan harus tetap dijaga, tapi bagaimana peran perempuan yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat harus diberi ruang melalui payung hukum serta program yang ditunjang anggaran," ungkap Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) ini.

Lebih lanjut Bendahara PAN ini menambahkan, budaya patriaki masih menjadi benteng yang menghambat keadilan di ruang publik bagi perempuan. Dia tak ingin menegasikan peran laki-laki, tetapi fakta perjuangan perempuan di masyarakat terpapar jelas.

Contoh nyata kata Intan, adalah antrean minyak goreng di mana terlihat jelas ada kaum perempuan yang berada dalam antrean itu, baik Ibu rumah tangga maupun pelaku UMKM.

"Kadang masalah patriaki di beberapa lini masih menjadi hambatan. Namun multi peran perempuan sebagai ibu, istri, profesi pekerjaan, juga mendidik anak, harus menjadi perhatian," tuturnya.

"Saat pandemi, yang banyak mendampingi anak belajar online kebanyakan ibu atau perempuan di samping pekerjaan lain yang harus tetap dilakukan. Juga garda terdepan para tenaga kesehatan saat pandemi di dominasi perempuan. Jadi artinya peran perempuan di masyarakat besar dan tidak bisa dianggap sepele," tambah Alumnus UI dan Nottingham University Inggris ini.

Terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Intan Fauzi meyakini, peradaban masyarakat di Indonesia akan lebih baik. Terlebih pasca disahkannya UU TPKS di Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).

UU ini menjadi secercah harapan di tengah darurat kekerasan seksual di tanah air. Intan Fauzi menegaskan, UU TPKS bukan hanya untuk perempuan, tetapi juga laki laki. Bahkan juga lintas profesi, semuanya bisa menjadi korban baik verbal maupun fisik.

"Jadi sebetulnya yang diperjuangkan oleh undang-undang TPKS ini bukan hanya perempuan, memang biasanya secara power perempuan dianggap lemah, tapi banyak juga korbannya adalah laki-laki," tutup Intan Fauzi.

Dalam diskusi tersebut hadir juga Anggota Fraksi PKB Anggia Erma Rini dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)